
Hajiumrahnews.com — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengkritik kinerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang dinilai belum memperlihatkan semangat perubahan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pola kerja kementerian baru itu masih menyerupai gaya lama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
“Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, “Kami belum melihat semangat Kementerian Haji. Belum.”
Marwan juga menyoroti belum jelasnya mekanisme verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat, termasuk sistem pembagian kuota antara daftar tunggu dan jumlah penduduk muslim per provinsi.
“Kita nggak tahu yang mana yang harus diverifikasi, berdasarkan kuota daftar tunggu atau besaran umat muslim per provinsi,” katanya.
Selain itu, ia menyinggung seleksi penyedia transportasi udara yang dinilai belum transparan. Menurutnya, penurunan biaya haji sebesar Rp 1 juta belum menunjukkan upaya signifikan dalam efisiensi anggaran.
“Ini belum masuk angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harusnya turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun. Jadi kalau semangatnya Kemenhaj, seharusnya bisa turun Rp 6 triliun,” tegasnya.
Marwan juga menekankan pentingnya transparansi dalam paket layanan haji agar publik memahami kualitas layanan yang disediakan.
“Layanan kita kelasnya apa, paket yang kita ambil? Jangan-jangan kelas C minus karena dolar naik, SAR naik, tapi biaya malah turun Rp 1 juta. Itu Rp 1 triliun turunnya, tapi kita nggak paham kelas paketnya apa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penjelasan detail semacam itu perlu dibahas di panitia kerja (panja) agar DPR memahami arah kebijakan penyelenggaraan haji 2026.
“Penjelasan seperti ini penting dilakukan di panja supaya kita memahami apa yang kita laksanakan perhajian 2026,” tutur Marwan.
Lebih lanjut, ia berharap Kemenhaj dapat menghadirkan terobosan signifikan dalam dua aspek utama: peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi biaya haji.
“Satu mengenai pelayanan amburadul. Kedua, harga-harga naik dan dianggap banyak bancakan. Dua-duanya ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, artinya sama saja, berpotensi ada bancakan lagi,” pungkasnya.