Supervisi ke Lombok, Menhaj Buka Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji

Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mengevaluasi langsung kesiapan dan persoalan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Kegiatan berlangsung di Aula Bir Ali 2 Asrama Haji Lombok, Mataram, Kamis (15/1/2026).

Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung kondisi riil di lapangan, bukan sekadar agenda formal. Ia menyebut pendekatan ini sebagai upaya “belanja masalah” agar kebijakan pusat benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

“Saya datang bukan untuk seremoni. Saya ingin mendengar langsung apa saja kendala yang terjadi di lapangan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena tujuan kita adalah memperbaiki sistem,” ujar Irfan Yusuf.

Pelunasan Bipih Jadi Alarm Serius

Menhaj menyoroti capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di NTB yang belum mencapai 100 persen. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dianalisis secara objektif untuk menemukan akar persoalan yang sebenarnya.

“Ini menjadi alarm keras. Kita harus tahu secara faktual apakah masalahnya pada data jemaah, lemahnya sosialisasi, atau faktor eksternal lainnya,” tegasnya.

Ia meminta jajaran Kanwil dan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-NTB melakukan pemetaan masalah secara terbuka agar solusi yang diambil tepat sasaran.

Proyek Asrama Haji Tak Boleh Jadi Bancakan

Selain pelunasan Bipih, Menhaj juga memberi perhatian khusus pada proyek pembangunan Asrama Haji Mataram yang mengalami kegagalan tender hingga dua kali. Ia menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan oleh pihak tertentu.

“Asrama Haji itu wajah negara di mata jemaah. Tidak boleh ada satu pun proyek yang dijadikan ladang bancakan. Masalah ini harus dibuka seterang-terangnya,” kata Menhaj.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhaj berkomitmen memberantas praktik mafia haji, baik di dalam maupun luar negeri, demi kepentingan jemaah.

Tegaskan Integritas dan Tata Kelola SDM

Dalam aspek sumber daya manusia, Menhaj menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik jual beli jabatan. Ia membuka ruang pelaporan bagi siapa pun yang menemukan indikasi pelanggaran integritas birokrasi.

“Kementerian ini tidak dikendalikan oleh siapa pun di luar aturan. Loyalitas kita hanya kepada negara, regulasi, dan jemaah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung proses pengadaan layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT) yang masih berjalan. Menhaj memastikan telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengaku sebagai titipan pejabat.

Negara Hadir untuk Jemaah

Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah hadir dengan semangat baru yang berorientasi penuh pada pelayanan jemaah. Ia menekankan bahwa jemaah telah menunggu puluhan tahun dan berkorban besar demi menunaikan rukun Islam kelima.

“Negara hadir bukan untuk menutup masalah, tetapi untuk menyelesaikan masalah. Siapa pun yang bermain-main dengan amanah ini akan kami tertibkan tanpa kompromi,” tandasnya.