
Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan komitmennya untuk membersihkan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dari praktik intervensi, titipan, maupun pencatutan nama pejabat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi upaya memengaruhi proses penyediaan barang dan jasa haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan Menhaj usai menghadiri agenda Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji 1447 H/2026 M di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
“Ada saja yang mengaku tim menteri, tim wakil menteri, atau pejabat tertentu. Saya tegaskan, itu semua tidak benar. Kalau ada yang seperti itu, sikat saja,” ujar Irfan Yusuf.
Menhaj mengungkapkan bahwa praktik pihak-pihak yang mencatut nama pejabat kerap muncul dalam proses pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait pengadaan layanan haji. Ia memastikan, tidak ada satu pun pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah yang diperbolehkan melakukan titipan dalam bentuk apa pun.
“Tidak mungkin ada pejabat yang menitip. Kalau ada yang mengaku-ngaku, itu pasti bukan dari kami,” tegasnya.
Menurut Menhaj, integritas penyelenggaraan ibadah haji menjadi harga mati. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan akan ditangani secara serius tanpa pandang bulu.
Gus Irfan juga membenarkan bahwa timnya sempat menerima tekanan atau upaya intervensi saat menjalankan tugas di lapangan. Namun, ia langsung memerintahkan agar proses investigasi tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
“Kemarin memang ada intervensi ke tim saya. Saya minta investigasi tetap diteruskan. Kalau ada orang Kemenhaj yang terlibat, tindak tegas,” katanya.
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan nama dirinya maupun Wakil Menteri Haji dan Umrah demi kepentingan pribadi.
“Saya yakin ada yang mencatut nama saya dan wakil menteri. Tapi kami berdua tidak akan pernah mentoleransi hal seperti itu,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah masih menunggu laporan resmi dari tim terkait perkembangan proses penyediaan barang dan jasa haji di Arab Saudi. Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan penguatan pengawasan menjelang puncak persiapan Haji 2026.
“Kami menunggu laporan dari tim, sejauh mana capaian pengadaan barang dan jasa di Saudi,” kata Menhaj.
Ia memastikan pengawasan akan terus diperketat agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan jemaah.
Menhaj menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang diambil Kemenhaj bertujuan memastikan jemaah haji memperoleh layanan terbaik, aman, dan berkeadilan.
“Haji ini amanah besar. Semua proses harus bersih, transparan, dan semata-mata untuk kepentingan jemaah,” pungkasnya.