
Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, KH. Mochammad Irfan Yusuf, melantik Farosa sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah upacara resmi di Jakarta, Selasa (24/12/2025).
Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat administrator Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi pasca-berdirinya Kemenhaj sebagai kementerian yang berdiri secara mandiri.
Pelantikan Kapusdatin dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan, khususnya pada aspek tata kelola data dan informasi. Pusat Data dan Informasi memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan data haji dan umrah yang akurat, terintegrasi, serta dapat diakses lintas unit dan lintas instansi.
Penguatan fungsi Kapusdatin diharapkan mampu mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga evaluasi kebijakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menteri Haji dan Umrah, KH. Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa sistem data dan informasi merupakan kunci utama dalam peningkatan kualitas layanan kepada jemaah.
“Data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan serta pelayanan haji dan umrah yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Gus Irfan dalam sambutannya.
Menurutnya, tanpa dukungan data yang kuat, upaya perbaikan layanan haji dan umrah akan sulit dilakukan secara sistematis dan berorientasi jangka panjang.
Pelantikan Kapusdatin ini diharapkan menjadi titik awal dalam pembangunan ekosistem data dan informasi yang lebih solid di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Integrasi sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi lintas unit menjadi agenda penting ke depan.
Dengan sistem data yang semakin andal dan kelembagaan yang terus diperkuat, Kemenhaj optimistis mampu menghadirkan layanan haji dan umrah yang adaptif terhadap dinamika, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah secara berkelanjutan.