
Hajiumrahnews.com — Komisi VIII DPR RI dijadwalkan mulai membahas penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada 27 Oktober 2025. Pembahasan akan diawali dengan rapat kerja bersama pemerintah sekaligus pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji 2026.
“InsyaAllah 27 Oktober sudah dimulai rapat kerja dan pembentukan Panja Haji,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, Jumat (17/10/2025).
Selain pembentukan Panja, Komisi VIII menargetkan pembahasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat rampung lebih cepat.
“Target 4 November selesai pembahasan Bipih,” tegasnya.
Langkah cepat ini diharapkan mempercepat koordinasi teknis dan penganggaran penyelenggaraan haji, seiring dengan perubahan kelembagaan pasca pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Secara terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemerintah kini fokus pada dua hal utama, yakni pembentukan struktur kelembagaan dan persiapan teknis menuju Haji 2026.
Menurutnya, proses rekrutmen ASN dan migrasi aset dari Kementerian Agama ke Kemenhaj tengah berjalan di tingkat pusat dan daerah.
“Tahun ini kami putuskan hanya menggunakan dua syarikah saja untuk melayani jemaah. Tujuannya agar tidak ada kebocoran dan supaya mereka fokus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan bahwa proses transisi kelembagaan tidak akan mengganggu persiapan haji, dan pelayanan akan dilakukan secara efisien, berkualitas, dan transparan.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan agar dua syarikah utama, Rakeen dan Al-Bait Guest, memberikan perlakuan terbaik bagi jemaah Indonesia.
“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa pun kecuali untuk jemaah Indonesia,” kata Gus Irfan dalam keterangan di Jeddah.
Rakeen dan Al-Bait Guest akan menjadi mitra utama layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi selama tiga tahun ke depan.
“Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kemenhaj juga meminta kedua syarikah memperjuangkan lokasi terbaik bagi jemaah Indonesia di kawasan Masyair.
Selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin kembali ke zona 5.
“Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkan agar jamaah kita mendapatkan tempat terbaik,” tegas Gus Irfan.
Kerja sama dengan kedua syarikah bersifat jangka panjang dengan evaluasi tahunan, termasuk peningkatan kapasitas akomodasi, tenda, dan fasilitas sanitasi.
Untuk musim haji 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jemaah.
Kemenhaj menyoroti perlunya peningkatan kualitas data jemaah, sistem transportasi, akomodasi, hingga konsumsi yang diharapkan tuntas sebelum bulan Ramadan.
Selain itu, kartu Nusuk diharapkan sudah bisa didistribusikan di Indonesia, dan tenaga pendukung musiman asal Indonesia akan dilibatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan siap sebelum keberangkatan, agar jemaah Indonesia merasakan pelayanan haji yang lebih profesional dan manusiawi,” pungkas Gus Irfan.