Meski Banjir dan Longsor, Pelunasan Biaya Haji Jemaah Sumatera Nyaris Tuntas

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat progres positif dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1447 H/2026 M bagi calon jemaah haji yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Meski dilanda banjir dan longsor, tingkat pelunasan disebut mendekati target nasional.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa calon jemaah haji asal Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah melunasi biaya haji lebih dari 90 persen.

“Data pelunasan jemaah haji dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara sudah di atas 90 persen,” ujar Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).

Pelunasan Jemaah Aceh Di Luar Dugaan

Irfan juga mengungkapkan capaian pelunasan calon jemaah haji asal Aceh berada di luar perkiraannya. Di tengah kondisi wilayah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, tingkat pelunasan biaya haji di Aceh tercatat mencapai 83 persen.

“Di Aceh juga ternyata capaian pelunasannya sama dengan nasional,” kata Irfan.

Relaksasi bagi Jemaah Terdampak Bencana

Meski capaian pelunasan dinilai positif, Kemenhaj memastikan tetap memberikan relaksasi bagi calon jemaah haji yang terdampak bencana di Sumatera. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk empati dan keberpihakan negara terhadap jemaah yang mengalami kesulitan akibat musibah alam.

“Tetap kami berikan berbagai relaksasi, dan kami pantau sampai hari ini masih sesuai dengan harapan,” ucap Irfan, tanpa merinci bentuk relaksasi yang diberikan.

Pelunasan Nasional Hampir Tuntas

Secara nasional, Kemenhaj mencatat pelunasan biaya haji jemaah reguler telah mencapai 95,72 persen, sementara pelunasan jemaah haji khusus berada di angka 96,5 persen.

Pelunasan biaya haji 2026 dijadwalkan ditutup pada Jumat (9/1/2026). Kemenhaj optimistis capaian pelunasan akan mencapai titik maksimal.

“Insya Allah kami akan bisa mencapai 100 persen dua hari mendatang,” ujar Irfan.

Kemenhaj menegaskan bahwa kebijakan relaksasi dan pendampingan terhadap jemaah terdampak bencana menjadi bagian dari komitmen pelayanan yang berkeadilan. Pemerintah memastikan bahwa musibah alam tidak menjadi penghalang bagi calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji.