Masjidil Haram dan Nabawi Terapkan Platform Digital untuk Kelola Iftar Ramadan

Hajiumrahnews.com — Otoritas Umum Pengelola Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi meluncurkan mekanisme digital untuk mengatur pelaksanaan program iftar Ramadan bagi jamaah yang berpuasa di Dua Masjid Suci. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan tata kelola, transparansi, serta efisiensi operasional selama bulan suci Ramadan.

Platform digital tersebut dikembangkan melalui kolaborasi dengan Ehsan National Platform for Charitable Work dan Nusuk Foundation. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh proses penyediaan iftar berjalan tertib, terdokumentasi, dan sesuai standar yang ditetapkan otoritas.

“Peluncuran sistem ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional dalam penyelenggaraan iftar Ramadan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” demikian keterangan resmi Otoritas Dua Masjid Suci.

Alur Digital Program Iftar

Melalui mekanisme baru ini, individu maupun organisasi nirlaba yang ingin berpartisipasi dalam penyediaan iftar diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs resmi otoritas. Setelah proses pendaftaran, pembayaran donasi dilakukan secara aman melalui platform Ehsan.

Setelah transaksi terverifikasi, pengaturan penyediaan makanan iftar akan diproses secara sistematis. Selanjutnya, otoritas akan menerbitkan izin resmi (permit) kepada pihak donatur sebagai bukti sah partisipasi.

“Dengan sistem ini, seluruh alur—mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin—tercatat secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas otoritas.

Perkuat Transparansi dan Tata Kelola

Penerapan platform digital ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan, memastikan distribusi iftar merata, serta menjaga ketertiban jamaah saat berbuka puasa di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selain itu, sistem ini juga memudahkan otoritas dalam melakukan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan iftar, terutama mengingat tingginya jumlah jamaah pada bulan Ramadan yang setiap tahunnya terus meningkat.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan ibadah, sejalan dengan transformasi digital di sektor pelayanan haji dan umrah.

Dengan mekanisme baru tersebut, penyelenggaraan iftar Ramadan di Dua Masjid Suci diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan optimal bagi jutaan jamaah dari berbagai negara.