Wamenhaj Dahnil: Presiden Prabowo Instruksikan Sapu Bersih Mafia Haji

Hajiumrahnews.com — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pembersihan menyeluruh terhadap tata kelola negara, termasuk sektor penyelenggaraan ibadah haji. Instruksi tersebut ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai mandat langsung Presiden agar Kementerian Haji dan Umrah menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap korupsi dan praktik rente.

Dahnil menyampaikan hal tersebut saat merespons arahan Presiden Prabowo dalam Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet di Hambalang, Bogor. Ia menilai, dari seluruh arahan Presiden, terdapat satu pesan yang paling kuat dan berulang, yakni komitmen serius untuk memberantas korupsi di seluruh lini pemerintahan, termasuk sektor perhajian.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menurut Dahnil, Presiden secara eksplisit meminta Kementerian Haji dan Umrah menjadi kementerian yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, rente, maupun praktik amoral yang berpotensi mencederai amanah pelayanan jamaah.

“Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kementerian yang nol korupsi, atau zero tolerance terhadap praktik rente, praktik korupsi, maupun praktik amoral lainnya,” kata Dahnil.

Ia menjelaskan, saat ini penyelenggaraan haji berada pada fase krusial, terutama dalam tahapan pengadaan layanan yang rawan disusupi kepentingan tidak sehat. Proses tersebut meliputi pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah di Arab Saudi.

“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga pengadaan syarikah sedang dan sudah berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” ujarnya.

Dahnil mengakui masih menerima laporan terkait dugaan praktik cashback, rente, hingga intervensi terhadap proses pengadaan, termasuk upaya mencatut nama pimpinan kementerian untuk mempengaruhi keputusan.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” katanya.

Sebagai respons, Dahnil menegaskan komitmennya bersama Menteri Haji dan Umrah untuk menjalankan amanah Presiden secara konsisten dan tegas. Sejak awal, Kementerian Haji dan Umrah telah melibatkan Kejaksaan serta aparat penegak hukum dalam pengawasan seluruh proses penyelenggaraan haji.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” tegas Dahnil.

Ia menambahkan, ketegasan tersebut juga berlaku jika pelaku berasal dari internal kementerian. “Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” ujarnya.

Dahnil memastikan seluruh arahan Presiden Prabowo akan dijalankan demi memastikan penyelenggaraan ibadah haji berlangsung bersih, transparan, berintegritas, serta terbebas dari praktik kartel dan rente sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu.