Umrah Makin Efisien, Rata-rata Jamaah Rampungkan Ibadah dalam 117 Menit

Hajiumrahnews.com — Badan Umum Pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat capaian signifikan dalam pelayanan ibadah umrah. Sepanjang bulan Jumadal Akhirah, rata-rata waktu yang dibutuhkan jamaah untuk menyelesaikan seluruh rangkaian umrah, mulai dari tawaf hingga sa’i, tercatat hanya 117 menit.

Capaian ini dinilai sebagai buah dari optimalisasi manajemen kerumunan dan penguatan layanan terpadu, sejalan dengan arahan Pemerintah Arab Saudi untuk menghadirkan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan penuh ketenangan bagi para tamu Allah.

Rincian Waktu Tawaf dan Sa’i

Otoritas Haramain merinci bahwa rata-rata waktu tawaf mengelilingi Ka’bah mencapai 46 menit, sementara pelaksanaan sa’i antara Bukit Safa dan Marwah memakan waktu sekitar 51 menit.

Adapun pergerakan jamaah dari pelataran luar menuju area tawaf rata-rata membutuhkan 10 menit, begitu pula perjalanan dari area tawaf menuju jalur sa’i. Pengaturan ini menunjukkan kelancaran mobilitas jamaah di dalam kompleks Masjidil Haram.

“Angka ini mencerminkan efektivitas pengaturan arus jamaah dan kesiapan infrastruktur yang terus ditingkatkan,” demikian penjelasan otoritas pengelola Haramain dalam keterangannya.

Pola Pergerakan Jamaah

Data statistik juga menunjukkan bahwa 94 persen jamaah melaksanakan tawaf di lantai utama, sementara 64 persen jamaah melakukan sa’i di lantai dasar. Pola ini menandakan keberhasilan distribusi jamaah di berbagai area ibadah tanpa menimbulkan kepadatan berlebihan.

Pengelolaan arus yang disiplin dinilai berkontribusi besar terhadap keamanan dan keselamatan jamaah, terutama pada periode kepadatan tinggi.

Transformasi Berkelanjutan Haramain

Pencapaian ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan pengelolaan Haramain yang telah berlangsung sejak lama dan semakin intensif pada era modern Kerajaan Arab Saudi.

Melalui proyek perluasan, pemanfaatan teknologi cerdas, serta sistem manajemen kerumunan mutakhir, Arab Saudi menargetkan peningkatan kapasitas hingga 30 juta jamaah umrah per tahun sebagaimana tertuang dalam Visi Saudi 2030.

“Pelayanan terhadap dua masjid suci dan jamaahnya merupakan prioritas utama Kerajaan,” tegas otoritas Haramain.

Pemangkasan durasi umrah tidak dimaknai sebagai percepatan ibadah, melainkan sebagai indikator efisiensi operasional yang memungkinkan jamaah beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Dampak positif paling dirasakan oleh jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak lagi mengalami kelelahan berlebih sehingga dapat lebih fokus pada aspek spiritual ibadah.

Badan Pengelola Haramain menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk mobilitas jamaah dan pemanfaatan fasilitas pendukung di Masjidil Haram.

Dengan pendekatan yang terukur dan manusiawi, pengelolaan umrah diharapkan semakin tertib, efisien, dan mencerminkan kepedulian mendalam terhadap kemuliaan ibadah serta keselamatan para pelakunya.