RI–Arab Saudi Sepakat Perketat Standar Kesehatan Jamaah Haji Mulai 2026

Hajiumrahnews.com - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Riyadh dan bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, pada Minggu, 19 Oktober 2025. Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama dua negara di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat memperketat penerapan standar kesehatan jamaah atau istithaah mulai musim haji 2026. Pemerintah Arab Saudi juga akan melakukan pemeriksaan acak terhadap jamaah di bandara, hotel, dan area Masyair.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar kemampuan itu termasuk kesehatan fisik jamaah,” ujar Tawfiq F. Al-Rabiah. Ia menegaskan, jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi.

Untuk memperkuat koordinasi, kedua negara juga membentuk Joint Operation Group yang akan memantau operasional haji secara real time. Menurut Irfan Yusuf, langkah ini diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan. “Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama agar penyelenggaraan haji 2026 lebih aman, sehat, dan bermartabat,” kata Irfan.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyampaikan masukan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Pihak Saudi menjelaskan pengaturan itu merupakan bagian dari penyesuaian layanan.

Selain soal kesehatan, kedua menteri juga membahas mekanisme resmi penyembelihan dam. “Penyembelihan hanya sah jika dilakukan melalui lembaga Adahi yang ditunjuk pemerintah,” ujar Al-Rabiah menegaskan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas tata kelola haji dan memastikan jamaah Indonesia dapat beribadah dengan aman dan nyaman.