DPR Target Disahkan 26 Agustus, Revisi RUU Haji dan Umrah Dibahas Maraton

Hajiumrahnews.com, Jakarta — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah memasuki tahap akhir. Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyampaikan bahwa rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) masih berlangsung secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

“Masih rapat, masih pembahasan. Iya (tertutup),” kata Achmad. Ia menambahkan, rapat akan terus berjalan secara maraton hingga besok, membahas isu-isu krusial yang tercantum dalam DIM.

Dalam rapat kali ini, hadir perwakilan dari berbagai kementerian terkait, mulai dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan. “Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini krusial,” jelas Achmad.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal untuk membawa RUU Haji dan Umrah ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025. “Tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di Rapur pengambilan keputusan tingkat II, itu artinya sudah sah menjadi UU,” ujar Marwan.

Menurut Marwan, keputusan ini diambil setelah konsultasi pimpinan Komisi VIII dengan pimpinan DPR, khususnya bidang Korkesra. Panitia Kerja (Panja) Haji pun ditargetkan menuntaskan pembahasan per kluster sejak Sabtu (23/8) hingga Senin (25/8). “Hari ini kita menyepakati tata cara pembahasan per kluster, Sabtu mulai memasukkan saran-saran ke kluster tersebut,” pungkasnya.