SAPUHI Dukung Umrah Mandiri, Minta Travel PPIU Tak Panik

Hajiumrahnews.com — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang melegalkan pelaksanaan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Umum SAPUHI, Syam Resfiadi, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan regulasi di Arab Saudi dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh para pelaku travel.

“Kalaupun ada PPIU yang merasa kebakaran jenggot karena takut rezekinya diambil atau hilang gara-gara umrah mandiri, itu terlalu mengada-ada,” ujar Syam kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/10).

Ia juga menyinggung soal keimanan dalam menyikapi perubahan industri umrah ini.

“Kalau kita yakin rezeki sudah diatur dan tidak akan tertukar, tentu tidak perlu merasa dirugikan,” tegasnya.

Syam menyebut bahwa dengan jumlah umat muslim di Indonesia yang mencapai 200 juta dan jemaah umrah sekitar 1,5 juta per tahun, potensi pasar masih sangat besar. SAPUHI, kata dia, tidak khawatir kehilangan pangsa pasar akibat adanya opsi umrah mandiri.

“Sehingga tidak perlu khawatir akan adanya pangsa pasar yang hilang. Kita justru mendukung target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen tahun ini, insyaallah dengan izin Allah SWT,” imbuhnya.

SAPUHI menilai keputusan legalisasi umrah mandiri merupakan hasil pembahasan matang antara pemerintah dan DPR. Syam menegaskan pihaknya menghormati hasil tersebut dan siap beradaptasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa legalisasi umrah mandiri sejalan dengan kebijakan Arab Saudi melalui sistem Nusuk.

“Ke depan, jemaah umrah mandiri tetap harus terdaftar dan melakukan pemesanan layanan melalui sistem Nusuk yang terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan Indonesia,” jelas Dahnil.

Ia menegaskan sistem tersebut penting agar pemerintah tetap dapat memantau dan melindungi jemaah umrah Indonesia di Tanah Suci.