Hajiumrahnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, meskipun masih ditemukan sejumlah persoalan teknis di lapangan. Melalui keterangan resminya pada Senin (30/6/2025), Sultan menilai secara umum pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan haji patut diapresiasi.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji paling tinggi di antara negara anggota OKI. 241 ribu jemaah haji bukan jumlah kecil untuk dikelola, terutama di tengah penyesuaian sistem penyelenggaraan ibadah haji secara internasional,” ujarnya.
Sultan mengungkapkan bahwa catatan-catatan seperti keterbatasan petugas, akomodasi, dan lambatnya layanan transportasi masih ditemukan, namun ia menyebut hal tersebut sebagai persoalan klasik yang terjadi hampir setiap musim haji. Ia menekankan bahwa faktor perubahan sistem haji secara global turut memengaruhi tantangan di lapangan.
Atas dasar itu, DPD RI melalui Tim Pengawas Haji mendorong agar Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah segera direvisi. Menurutnya, perlu ada pembaruan regulasi agar penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan saat ini.
“Dengan keterbatasan petugas haji, kinerja Kementerian Agama harus tetap diapresiasi. Kami percaya, melalui inovasi penyelenggaraan dan diplomasi yang baik, kuota haji Indonesia akan terus meningkat. Hal ini tentu berdampak pada percepatan masa tunggu masyarakat,” ucap mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut.
Lebih lanjut, Sultan juga menyoroti pentingnya seleksi kesehatan dan usia calon jemaah secara lebih ketat. Ia menilai langkah ini penting untuk mengurangi risiko kematian selama ibadah haji berlangsung di tanah suci.
“Semua calon jemaah berhak diberangkatkan, namun seleksi kesehatan dan usia adalah mutlak. Dengan begitu, pemerintah juga dapat secara tidak langsung mempercepat pemberangkatan jemaah lain yang masih dalam antrean panjang,” tutup Sultan.