
Hajiumrahnews.com – Tren biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Indonesia mengalami fluktuasi dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), biaya haji meningkat signifikan pascapandemi, namun pemerintah berkomitmen menekan anggaran agar tahun 2026 lebih terjangkau.
Pada tahun 2015, jemaah haji membayar Rp37,49 juta, ditambah nilai manfaat Rp24,07 juta. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp61,56 juta.
Tahun 2016, biaya yang dibayar jemaah menurun menjadi Rp34,60 juta, dengan nilai manfaat Rp25,40 juta. Total BPIH menjadi Rp60 juta.
Pada 2017, biaya langsung yang dibayar jemaah adalah Rp34,89 juta, ditambah nilai manfaat Rp26,90 juta. Total BPIH tahun itu mencapai Rp61,79 juta.
Biaya haji kembali naik di tahun 2018. Jemaah membayar Rp35,24 juta, dengan nilai manfaat Rp33,72 juta, menghasilkan total BPIH Rp68,96 juta.
Pada tahun 2019, biaya yang dibayar jemaah tetap Rp35,24 juta, sementara nilai manfaat naik sedikit menjadi Rp33,92 juta. Total BPIH mencapai Rp69,16 juta.
Setelah pandemi COVID-19, biaya haji melonjak tajam. Jemaah membayar Rp39,89 juta, ditambah nilai manfaat Rp57,91 juta, sehingga total BPIH mencapai Rp97,79 juta. Lonjakan ini mencerminkan penyesuaian besar setelah penundaan ibadah haji selama dua tahun.
Biaya haji pada 2023 kembali meningkat. Jemaah membayar Rp49,9 juta, dengan nilai manfaat turun menjadi Rp40,2 juta. Total BPIH tercatat sekitar Rp90 juta.
Tahun 2024, jemaah membayar Rp56,04 juta, sedangkan nilai manfaat mencapai Rp37,36 juta. Total biaya haji mencapai Rp93,41 juta.
Untuk 2025, berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, total BPIH ditetapkan sebesar Rp89,41 juta.
Jemaah membayar Rp55,43 juta (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih), sementara Rp33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji. Dengan demikian, calon jemaah perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 juta menjelang keberangkatan.
Angka resmi BPIH untuk 2026 belum ditetapkan. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menekan biaya agar lebih terjangkau tanpa menurunkan kualitas layanan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen biaya agar dapat melakukan efisiensi secara optimal.
“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” ujar Gus Irfan, dikutip dari Antara (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa menurunkan biaya haji bukanlah hal mudah karena faktor eksternal seperti nilai tukar dolar dan riyal Arab Saudi turut memengaruhi besaran biaya. Meski demikian, pemerintah optimistis dapat menekan biaya melalui perbaikan tata kelola serta efisiensi di sektor transportasi, akomodasi, dan katering.
“Kami belum bicara angka. Tapi insya Allah turun. Kami kerja keras,” tegas Gus Irfan.