Kamis, 16 Juli 2026 2 Safar 1448 H 03.40 WIB Makkah 34°C
SYARIAH

KUA Disiapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat, Kemenag Optimalkan Zakat Produktif

NJ Oleh Neo Jurnalis 16 Juli 2026 2 menit baca

Hajiumrahnews.com — Peran Kantor Urusan Agama (KUA) akan semakin luas. Pemerintah tengah menyiapkan KUA sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan zakat produktif, sehingga fungsinya tidak lagi terbatas pada pelayanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan.

Pengembangan peran tersebut dilakukan melalui Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang melibatkan Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta berbagai lembaga amil zakat. Program ini dirancang untuk membantu keluarga membangun usaha produktif melalui pendampingan yang berkesinambungan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan KUA memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sejak awal pembentukan keluarga. Posisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis komunitas.

"KUA menjadi pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi umat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan keagamaan dan misi pengentasan kemiskinan melalui zakat produktif," kata Waryono, Rabu (15/7/2026).

Program tersebut mengubah pola pemanfaatan zakat yang selama ini lebih banyak bersifat konsumtif menjadi pemberdayaan usaha. Pendampingan tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi mencakup pembinaan agar usaha penerima manfaat dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.

Kementerian Agama juga menggandeng penyuluh agama Islam dan jaringan majelis taklim sebagai mitra pendamping di tingkat masyarakat. Jejaring tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan bantuan, mendampingi perkembangan usaha, sekaligus memperkuat literasi ekonomi syariah.

Penguatan fungsi KUA ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan ekonomi. Target jangka panjangnya bukan sekadar menambah jumlah penerima manfaat zakat, melainkan melahirkan keluarga mandiri yang pada akhirnya mampu menjadi pembayar zakat.

Tag SYARIAH
Join WA Channel