
Hajiumrahnews.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pihaknya tidak merekomendasikan penempatan jemaah haji Indonesia di kawasan Mina Jadid pada musim haji 2026. Ia mendesak pemerintah bernegosiasi ulang dengan pihak Arab Saudi agar 19 ribu jemaah yang direncanakan tinggal di area tersebut bisa menempati Mina utama.
“Komisi VIII tidak memberi rekomendasi dan bahkan melarang jemaah haji kita di Mina menempati area Mina Jadid. Tahun ini masih ada kemungkinan 19.000 akan ditempatkan di sana,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Marwan menilai, penempatan jemaah di Mina Jadid menimbulkan ketimpangan pengalaman ibadah antarjemaah dan tidak sesuai dengan semangat pelayanan haji yang setara. Ia meminta pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi dengan otoritas Saudi maupun pihak syarikah penyedia layanan.
“Kami tidak merekomendasikan itu. Pemerintah harus terus bernegosiasi di Saudi, baik terhadap pemerintah maupun syarikah, agar 19.000 jemaah ini bisa ditempatkan di kawasan Mina, bukan Mina Jadid,” tegasnya.
Jika upaya diplomasi tersebut tidak membuahkan hasil, Marwan menyarankan opsi murur atau tanazul, yakni jemaah hanya memenuhi kewajiban mabit (bermalam) secara simbolis di Mina tanpa harus menetap penuh.
“Kalau tidak memungkinkan, kita lakukan saja murur dan tanazul. Mereka cukup bermalam sesuai ketentuan, selebihnya bisa kembali ke hotel,” jelasnya.
Menurut Marwan, keputusan final akan ditetapkan setelah pemerintah Indonesia menandatangani kontrak resmi dengan otoritas Saudi.
“Kita tunggu hasil kontrak dengan pemerintah Saudi, kemungkinan di sekitar tanggal 15–16 mendatang. Dalam pembahasan tadi juga disepakati kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah,” katanya.
Politikus Fraksi PKB itu menambahkan, pembagian kuota tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang, yakni 8 persen untuk petugas dan 92 persen untuk jemaah regule