
Hajiumrahnews.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut jumlah calon jamaah haji ilegal pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Dilansir ANTARA melalui Kompas.com, Dahnil menjelaskan hingga hari ke-22 operasional pemberangkatan haji tahun ini, Satgas Haji mencatat sekitar 80 warga negara Indonesia berhasil dicegah agar tidak berangkat menggunakan jalur nonprosedural.
“Kami juga memastikan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Dahnil.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan periode yang sama pada musim haji tahun lalu yang mencapai sekitar 1.200 kasus haji ilegal.
“Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” katanya.
Menurut Dahnil, penurunan tersebut terjadi karena pengawasan dan penindakan hukum dilakukan lebih ketat sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon jamaah.
“Razia kami lakukan secara masif, pencegahan kami lakukan secara masif sehingga penurunan haji ilegal signifikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pengawasan dan penindakan praktik haji nonprosedural.
Selain menyoroti persoalan haji ilegal, pemerintah turut memberikan perhatian terhadap praktik pelanggaran yang dilakukan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin operasional KBIH yang terbukti melakukan city tour ilegal maupun pungutan liar kepada jamaah.
“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar, kami akan langsung copot izinnya,” tegasnya.
Pemerintah juga menyoroti praktik pungutan tambahan terkait layanan kursi roda, badal ibadah, maupun layanan lain yang tidak sesuai ketentuan resmi.
Dahnil memastikan penertiban terhadap KBIH bermasalah akan terus dilakukan demi melindungi jamaah dari praktik yang merugikan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.