Industri Halal Belum Mandiri, INDEF Usul Pembentukan Kementerian Ekonomi Syariah

Hajiumrahnews.com — Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Ahmad Afandi Mahfud, mendorong pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani ekonomi syariah. Gagasan ini muncul karena ketergantungan impor bahan baku halal masih menjadi hambatan utama dalam penguatan industri halal nasional.

“Tantangan utama masih pada impor bahan baku halal yang mencapai 5 miliar dolar AS dan literasi masyarakat yang baru 28 persen,” ujar Afandi dalam Diskusi Publik Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Rabu (15/10/2025).

Afandi menjelaskan, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berhasil melanjutkan Master Plan Ekonomi Syariah 2019–2024 dengan capaian positif, hambatan struktural masih membatasi pertumbuhan sektor halal. Menurutnya, industrialisasi bahan baku halal lokal harus segera menjadi prioritas nasional.

“Kemandirian bahan baku halal adalah fondasi agar Indonesia benar-benar menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” tegasnya.

Ia menilai pembentukan kementerian khusus ekonomi syariah akan menjadi solusi strategis untuk mengintegrasikan kebijakan yang saat ini tersebar di banyak instansi.

“Sinergi kebijakan, inovasi produk, dan peningkatan literasi menjadi kunci untuk merealisasikan potensi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” katanya.

Selain kebijakan industri, Afandi menyoroti pentingnya transformasi digital di sektor perbankan syariah, seperti langkah yang telah dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperluas akses ke segmen ultra mikro. Digitalisasi, menurutnya, dapat mempercepat inklusi keuangan syariah, terutama di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Afandi juga menekankan perlunya optimalisasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai pengungkit fiskal berkeadilan.

“Tantangan birokrasi dan rendahnya literasi membuat potensi ZISWAF belum maksimal sebagai sumber pembiayaan produktif,” ujarnya.

CSED mencatat, Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia dan menempati peringkat ketiga Global Islamic Economy Index 2024. Namun, tanpa industrialisasi bahan baku halal lokal, potensi besar tersebut sulit diwujudkan menjadi kemandirian ekonomi nyata.

Afandi menegaskan, pemerintah perlu segera mengalihkan ketergantungan impor melalui kebijakan afirmatif berbasis riset dan inovasi industri halal domestik. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global.