KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Akomodasi dan Katering Jadi Sorotan

Hajiumrahnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penelusuran ini berdiri sebagai kasus baru dan terpisah dari dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang lebih dulu naik ke tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proses yang berjalan saat ini masih pada level awal. “Kasus ini berbeda dan masih dalam penyelidikan. Jadi belum bisa dijelaskan secara detail,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Fokus pada Layanan Haji

Meski belum mengungkap rincian, Asep memberi gambaran arah penyelidikan KPK. Lembaga antirasuah itu mulai menelusuri sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan layanan jamaah.

“Clue-nya saja ya, kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu,” katanya.

Langkah ini menandai fokus KPK pada aspek layanan yang didanai dari hasil pengelolaan dana haji. Sektor akomodasi, katering, dan transportasi selama ini menjadi komponen dengan nilai anggaran signifikan.

Pengelolaan Dana Umat Jadi Perhatian Publik

Kasus dugaan korupsi di BPKH menarik perhatian karena lembaga ini mengelola dana umat berskala besar. Publik menagih transparansi, terlebih setelah kasus sebelumnya terkait dugaan jual beli kuota haji mencuat.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan saat ini diarahkan pada upaya memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana layanan yang seharusnya menjamin kenyamanan jamaah.

Asep menambahkan bahwa KPK masih mengumpulkan berbagai data awal sebelum masuk ke tahap penyidikan. “Kita perlu memastikan dulu seluruh informasi dan dokumen yang relevan,” ujarnya.

Menunggu Perkembangan Lanjutan

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK memastikan penyelidikan berjalan secara bertahap dan mendalam mengingat besarnya tanggung jawab BPKH dalam pengelolaan dana haji.

Publik menunggu hasil penelusuran lanjutan yang diharapkan dapat menjawab apakah terdapat penyimpangan nyata di balik dugaan awal tersebut.