Kuota Haji Jawa Barat Terancam Turun 9 Ribu Akibat Kebijakan Pemerataan Waktu Tunggu

Hajiumrahnews.com – Kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat pada musim haji 2026 berpotensi mengalami penurunan signifikan. Hal ini disebabkan kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan menyamakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia menjadi rata-rata 26,4 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan persiapan menuju musim haji 2026, termasuk verifikasi data calon jemaah.
“Persiapan haji 2026 di Jawa Barat sudah mencapai 80 persen verifikasi terhadap jemaah yang diestimasi berangkat tahun ini,” ujar Boy di Bandung, Selasa (21/10/2025).

Boy menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi kuota dari pemerintah pusat. Untuk sementara, Jawa Barat masih mengacu pada kuota tahun 2025 yang mencapai 38.723 jemaah. “Kami masih menunggu kepastian dari pusat. Namun, sementara kami gunakan angka kuota tahun lalu sebagai acuan proses verifikasi,” katanya.

Meski begitu, Boy mengakui bahwa kebijakan pemerataan waktu tunggu berpotensi memengaruhi jumlah jemaah asal Jawa Barat. “Ada wacana penyamarataan daftar tunggu menjadi 26,4 tahun di seluruh Indonesia, seperti yang juga disampaikan Presiden Prabowo. Akibatnya, provinsi dengan masa tunggu pendek seperti Jawa Barat kemungkinan akan disesuaikan kuotanya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi ketimpangan waktu tunggu antarwilayah. “Tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki masa tunggu yang sama. Tidak ada lagi perbedaan antara daerah satu dengan lainnya,” ujarnya.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, Jawa Barat bisa kehilangan sekitar 9.000 kuota dari total yang ada. “Kuota Jabar kemungkinan akan menjadi sekitar 29 ribu sampai 30 ribu jemaah,” tutur Boy.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga akan berdampak pada sekitar 20 provinsi lain dengan masa tunggu yang relatif singkat. Sementara itu, provinsi dengan antrean lebih panjang akan mendapat tambahan kuota.
“Ini akan menjadi bentuk keadilan bagi seluruh jemaah. Di mana pun seseorang mendaftar, dari provinsi mana pun, daftar tunggunya akan sama — 26,4 tahun,” pungkas Boy.