Pimpinan Travel Haji dan Umrah Ikuti Sertifikasi Pembimbing Standar BNSP

Hajiumrahnews.com — Para pimpinan perusahaan penyelenggara haji dan umrah mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah berbasis Standar Nasional Kompetensi di Jakarta, Sabtu, (09/05). Kegiatan tersebut diselenggarakan LSP Parsya bersama Gaido Connected sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor haji dan umrah.

Sertifikasi mengacu pada sistem kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjadi standar nasional profesi pembimbing ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Proses asesmen menghadirkan asesor berpengalaman, Dr. H. Ade Marpudin. Tahapan uji kompetensi dilakukan secara sistematis melalui verifikasi portofolio, wawancara, hingga diskusi mendalam terkait praktik pembimbingan ibadah haji dan umrah.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari kalangan praktisi dan pimpinan perusahaan travel haji dan umrah. Salah satunya H. Muhamad Acung Wahyu, Lc., M.Si., yang aktif di Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) sekaligus Direktur Utama PT Sari Ramada Arafah.

Selain itu, hadir pula Imam Toyib selaku Direktur PT Maktap Shiyahah Alharb serta Ibrahim Sukra yang mewakili Gaido Travel.

Suasana diskusi berlangsung dinamis saat asesor menggali pengalaman peserta dalam membimbing jamaah. Muhamad Acung Wahyu mengungkapkan dirinya telah melaksanakan ibadah haji sebanyak 25 kali.

Pembahasan juga menyoroti perubahan pola layanan dan praktik pembimbingan ibadah di Tanah Suci. Perubahan tersebut meliputi perkembangan fasilitas di kawasan Masjidil Haram, area tawaf dan sa’i, hingga modernisasi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Para peserta menilai perkembangan tersebut menuntut pembimbing ibadah memahami fikih kontemporer agar mampu memberikan pendampingan yang relevan sesuai kondisi terbaru di lapangan.

M Hasan Gaido yang telah memiliki sertifikat Pembimbing Haji dan Umrah standar LSP dan BNSP menyampaikan bahwa Gaido Connected memiliki komitmen membangun ekosistem haji dan umrah yang profesional dan berkelanjutan.

“Sertifikasi profesi pembimbing ibadah haji dan umrah berbasis standar BNSP sudah seharusnya menjadi kewajiban nasional karena kualitas SDM sangat menentukan pelayanan jamaah,” ujar Hasan Gaido.

Ia menjelaskan perusahaan penyelenggara haji dan umrah sebelumnya juga diwajibkan memiliki sertifikasi kelembagaan melalui LSP terakreditasi serta standar manajemen mutu ISO 9001 sebagai syarat pengajuan maupun perpanjangan izin operasional.

Hasan Gaido yang juga menjabat Ketua Komite Pengembangan Industri Halal dan Ekosistem Haji Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) berharap kolaborasi antara lembaga sertifikasi dan pelaku industri terus diperkuat.

“Ekosistem haji dan umrah harus menjadi peluang besar bagi pengusaha Indonesia untuk membangun industri yang profesional, modern, dan memberikan dampak positif bagi umat,” katanya.

Kegiatan sertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pembimbing ibadah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah Indonesia di tengah perkembangan sistem layanan haji global yang terus berubah.