
Hajiumrahnews.com — Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) meminta Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia segera melaporkan skema pergerakan jemaah haji Indonesia pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Ketua Timwas Haji DPR Ahmad Cucun Syamsurijal menegaskan bahwa fase Armuzna merupakan titik paling krusial dalam seluruh rangkaian ibadah haji sehingga pengelolaan pergerakan jemaah harus dipastikan berjalan tertib dan terorganisir.
“Oh jelas, ya. Nanti bagaimana skema yang disiapkan oleh Kementerian Haji. Terutama kalau misalkan di puncak haji itu harus memperbanyak yang Murur, ya, kita sosialisasikan. Dan berapa yang akan mengikuti skema Murur tidak mabit di Muzdalifah,” kata Cucun usai memimpin rapat koordinasi persiapan Timwas Haji DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Cucun juga meminta Kemenhaj menjelaskan secara rinci skema Tanazul bagi jemaah yang tidak mabit di Mina agar tidak terjadi kebingungan maupun ketidakteraturan saat pelaksanaan puncak haji.
“Termasuk sama juga skema Tanazul, tidak mabit di Mina, berapa orang? Mereka harus laporkan sejak awal. Kita akan pastikan jangan sampai nanti tidak terorganisir, tidak di-manage orang yang Tanazul, akhirnya ada jemaah yang berangkat ke Mina, ada yang di hotelnya, kemudian tidak melakukan kesempurnaan ibadah mereka,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR tersebut menekankan bahwa perhatian khusus juga harus diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia). Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan skenario pelayanan sejak awal, termasuk menentukan apakah lansia akan mengikuti skema Murur maupun Tanazul.
Timwas Haji DPR juga meminta Kemenhaj mempersiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat selama fase Armuzna mengingat tingginya mobilitas jutaan jemaah pada waktu bersamaan.
“Dan terutama kita nanti H-5 tadi kalau lihat di-schedule akan melakukan pengawasan persiapan puncak haji, Armuzna ya, Arafah, Muzdalifah, Mina. Apakah yang disampaikan dan yang ditawarkan waktu rapat-rapat di Komisi VIII dengan Kementerian Haji ini sudah sesuai belum,” katanya.
Timwas DPR dijadwalkan mulai melakukan pengawasan langsung pada H-5 menjelang puncak ibadah haji guna memastikan kesiapan layanan, transportasi, serta pengelolaan jemaah oleh syarikah yang bertugas melayani jamaah Indonesia di kawasan masyair.
Pengawasan tersebut dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, serta tetap memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia, khususnya kelompok lansia dan jemaah berkebutuhan khusus.