
Hajiumrahnews.com — Upaya memperkuat profesionalisme pembimbing haji dan umrah terus dilakukan melalui sertifikasi berbasis standar nasional. Uji Kompetensi (Ujikom) pembimbing haji dan umrah digelar di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darul Falah, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (14/4).
Sebanyak 24 peserta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan LSP Parsya bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pembimbing Haji dan Umrah Indonesia (DPP IPHUIN).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dengan rangkaian asesmen yang menitikberatkan pada penguatan kompetensi pembimbing sebagai profesi yang diakui negara.
Sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan pembimbing haji dan umrah memiliki standar kompetensi yang terukur dan profesional.
Dua asesor berpengalaman ditugaskan dalam kegiatan ini, yakni Dr. H. Ade Marpudin dan H. Wardi Taufiq. Proses asesmen dilakukan secara sistematis, mulai dari verifikasi portofolio, wawancara, hingga simulasi praktik bimbingan manasik.
Peserta yang mengikuti ujikom berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta praktisi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya KH Syairozi Bilal, Dr KH Ahmad Munsit, KH Ahmad Baidhowi Bilal, serta Dr H Sanuri. Kehadiran ulama dan akademisi memberikan penguatan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari menjaga amanah pelayanan ibadah umat.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi aktif antar peserta. Setiap tahapan asesmen diikuti dengan serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas bimbingan manasik.
Program sertifikasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah di Indonesia. Standar kompetensi yang jelas dinilai mampu mendorong pembimbing memberikan layanan yang lebih profesional, komunikatif, dan adaptif terhadap kebutuhan jamaah.
Komitmen penguatan ekosistem pembimbing haji juga terus dilakukan. LSP Parsya dan DPP IPHUIN berencana memperluas program sertifikasi ke berbagai daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan secara nasional.
Pelaksanaan ujikom tersebut menjadi pengingat bahwa peran pembimbing haji tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam melayani tamu Allah.
Profesionalisme, kompetensi, dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di tengah dinamika yang terus berkembang.