ASTAGATRA RI Apresiasi Konsinyering Kemenhaj, Penataan Umrah Mandiri Jadi Fokus Bersama

Hajiumrahnews.comAsosiasi Travel Haji dan Umrah (ASTAGATRA) RI mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang menggelar konsinyering bersama 14 asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, Rabu (4/2/2026). Konsinyering ini difokuskan pada penataan praktik umrah mandiri serta penguatan tata kelola haji non-kuota.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat teknis Kementerian Haji dan Umrah, antara lain Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzan, Direktur Perizinan PPIU dan PIHK Atik, Direktur Pelayanan Haji Khusus Tuti Rianingrum, Sekretaris Ditjen Bina Haji dan Umrah Rizka, Kepala Subdirektorat Bina Umrah Edayanti, serta Kepala Subdirektorat Bina Haji Khusus Benny Darmawawan, bersama jajaran teknis lainnya.

Dari ASTAGATRA RI, hadir Ketua Umum Rizky Sembada, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ikhwan, Erwin Saputra, Niar, dan Rossy selaku Wakil Sekretaris Jenderal, serta Sanaz selaku Kepala Bidang Urusan Dalam Negeri.

Umrah Mandiri Dinilai Perlu Diluruskan

Ketua Umum ASTAGATRA RI, Rizky Sembada, menyampaikan apresiasi atas dibukanya ruang dialog yang melibatkan asosiasi secara langsung dalam perumusan kebijakan.

“ASTAGATRA RI memandang konsinyering ini sebagai momentum untuk meluruskan pemahaman bersama dan memperkuat perlindungan ekosistem. Kami meyakini Kemenhaj memiliki niat yang sama, yaitu melindungi jemaah dan memastikan penyelenggaraan ibadah berjalan tertib dan bertanggung jawab,” ujar Rizky.

Ia menegaskan bahwa seluruh asosiasi yang hadir memiliki kesepahaman bahwa umrah mandiri secara praktik tidak pernah benar-benar ada. Yang terjadi di lapangan, menurutnya, adalah aktivitas pihak-pihak tertentu yang menghimpun jemaah dan mengatur keberangkatan tanpa izin resmi sebagai PPIU.

“Fenomena ini perlu dilihat sebagai tantangan tata kelola, bukan sekadar perbedaan istilah,” kata Rizky.

Ia menambahkan, PPIU berizin selama ini telah menjalankan kewajiban regulasi, administrasi, dan pelayanan sesuai ketentuan negara. Karena itu, asosiasi berharap kebijakan ke depan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman, baik bagi jemaah maupun penyelenggara resmi.

Kemenhaj Tegaskan Asosiasi Mitra Strategis

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Edayanti, menegaskan bahwa konsinyering ini memang dirancang sebagai forum untuk mendengar langsung dinamika di lapangan.

“Kami melihat asosiasi sebagai mitra strategis. Tujuan kita sama, yaitu memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggaraan ibadah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Edayanti.

Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan dari asosiasi akan dihimpun, dikaji, dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar perumusan kebijakan yang berimbang, terukur, dan dapat dilaksanakan.

Haji Non-Kuota Jadi Perhatian Lanjutan

Selain isu umrah mandiri, konsinyering juga membahas haji non-kuota. Rizky Sembada menyatakan bahwa ASTAGATRA RI mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat tata kelola skema tersebut.

Menurutnya, haji non-kuota sangat dipengaruhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi sehingga membutuhkan kejelasan penanggung jawab dan perlindungan layanan bagi jemaah.

“Pengalaman masa lalu menunjukkan pentingnya tata kelola yang jelas. Konsinyering ini kami pandang sebagai langkah awal yang positif,” ujarnya.

Edayanti menambahkan bahwa pemerintah menyadari kompleksitas haji non-kuota dan akan menempatkan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan.

ASTAGATRA RI berharap hasil konsinyering ini menjadi fondasi kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan asosiasi demi terwujudnya penyelenggaraan umrah dan haji yang tertib, aman, dan berkeadilan.