BPJPH Tekankan Halal sebagai Standar Mutu dan Daya Saing Nasional

Hajiumrahnews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan bahwa label halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, melainkan harus menjadi reputasi dan kultur yang menentukan daya saing industri halal nasional. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Halal harus dianggap sebagai nilai tambah, bukan beban,” kata Aqil Irham.

Ia menjelaskan bahwa penguatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) selama beberapa tahun terakhir membuat ekosistem halal semakin terintegrasi dan adaptif dengan kebutuhan dunia industri yang berkembang cepat.

Ekosistem Halal Menghasilkan Profesi Baru

Aqil menyebut penguatan sistem JPH turut melahirkan profesi-profesi baru seperti auditor halal, penyelia halal, hingga juru sembelih halal (Juleha), yang kini memiliki standar kompetensi melalui SKKNI.

Ia menilai kehadiran profesi tersertifikasi ini bukan hanya memperkuat kredibilitas ekosistem halal nasional, tetapi juga membuka lapangan kerja baru.
“Profesional yang tersertifikasi meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap ekosistem halal kita,” ujarnya.

PR Besar: Mendorong UMKM Naik Kelas

Meski demikian, BPJPH menyoroti pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan, terutama peningkatan kesadaran UMKM agar menjadikan sertifikasi halal sebagai standar mutu, bukan sekadar pemenuhan administratif.

“Bila UMKM menjadikan halal sebagai bagian dari standar, produk mereka akan lebih berkualitas, bermutu, dan kompetitif,” tegas Aqil.

Ia menilai perubahan pola pikir pelaku UMKM sangat penting untuk memperluas pasar halal Indonesia sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tingkat global.

Generasi Muda sebagai Pendorong Pasar Halal

Aqil juga melihat tren baru di kalangan generasi muda yang kini menjadikan halal sebagai bagian dari gaya hidup. Preferensi halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi telah merambah kosmetik, fesyen, hingga produk gaya hidup lainnya.

“Ketika anak muda sudah menjadikan halal sebagai lifestyle, maka pasar halal tumbuh besar. Pelaku usaha harus siap membaca dan menangkap peluang itu,” kata Aqil.

Menurutnya, perubahan perilaku generasi muda menjadi faktor pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi halal nasional.