BPKH Pastikan Dana Awal Haji 2026 Rp2,72 Triliun Siap Dicairkan, Tunggu Dokumen Resmi

Hajiumrahnews.com, Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa dana untuk pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun telah tersedia dan siap dicairkan.

“Kami sudah stand by untuk dana, dan dananya itu sudah di bank tertentu yang tinggal pindah buku sebenarnya. Jadi secara teknis sudah bisa dilakukan, kita sudah minta bank-nya stand by transfer langsung ke rekening Ditjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama),” ujar Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama, dan Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, Fadlul menjelaskan bahwa pencairan dana menunggu kelengkapan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen tersebut mencakup kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI tentang persetujuan uang muka BPIH, surat permintaan dana dari Ditjen PHU Kementerian Agama berikut rincian komponen biaya yang akan dipenuhi, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Ditjen PHU.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengusulkan pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka untuk mengamankan dana Masyair, yakni layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berupa tenda, konsumsi, transportasi, serta fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Menag, urgensi pembayaran ini muncul karena tenggat pembayaran kebutuhan layanan di Arab Saudi semakin dekat, yakni pada 23 Agustus 2025. Jika terlambat, Indonesia berisiko kehilangan lokasi strategis untuk tenda jemaah dan layanan terbaik di Armuzna.

Berdasarkan rata-rata biaya haji 2025, perhitungan dana awal mencakup 785 riyal per jamaah untuk kebutuhan tenda serta 2.300 riyal per jamaah untuk layanan Masyair. Dengan asumsi kuota reguler sebanyak 203.320 orang, total kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal Saudi.