Jumat, 19 Juni 2026 4 Muharam 1448 H 01.10 WIB Makkah 34°C
HAJI UMRAH

Kemenhaj Tangani 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah Sejak September 2025

NJ Oleh Neo Jurnalis 18 Juni 2026 3 menit baca

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025.

Aduan tersebut berisi berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan, termasuk dugaan penipuan oleh sejumlah travel umrah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Kemenhaj terus melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian bagi jemaah yang terdampak.

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun.

Harun menjelaskan pendekatan persuasif menjadi langkah utama yang ditempuh Kemenhaj. Pemerintah berupaya mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil sebelum menempuh langkah yang lebih konfrontatif.

Mediasi dilakukan setelah Kemenhaj menilai pihak travel masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada jemaah.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya.

Sebanyak 19 kasus yang berhasil dimediasi telah menunjukkan perkembangan penyelesaian. Sejumlah proses pengembalian dana kepada jemaah mulai berjalan, termasuk perkara yang berkaitan dengan Travel Hanania.

Kemenhaj Kawal Kasus Travel Hanania

Kasus Travel Hanania menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian Kemenhaj. Lembaga tersebut tidak hanya berperan sebagai mediator, tetapi juga turun langsung mengawal kesepakatan antara pihak travel dan jemaah.

Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir langsung menyaksikan sekaligus menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” tegas Harun.

Perkembangan berikutnya menunjukkan Travel Hanania tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah. Penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib.

“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ucap Harun.

Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026). Pemerintah, kata dia, akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut bersama para jemaah.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” ujarnya.

Tata Kelola Umrah Baru Disiapkan

Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, tertib, nyaman, serta sesuai prinsip syariah.

Harun menyebut salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler.

“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” katanya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor. Pemerintah membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian untuk melindungi hak-hak jemaah.

Penguatan tata kelola umrah menjadi langkah penting agar kasus travel bermasalah tidak terus berulang. Perlindungan jemaah, kepatuhan PPIU, dan pengawasan layanan perlu berjalan bersama agar penyelenggaraan umrah semakin aman dan terpercaya.

Join WA Channel