Senin, 29 Juni 2026 14 Muharam 1448 H 00.42 WIB Makkah 34°C
TRAVEL

Dana Jemaah Umrah Makin Aman, Tiga PPIU Terapkan Escrow Account Bersama BSI

NJ Oleh Neo Jurnalis 28 Juni 2026 3 menit baca

Hajiumrahnews.com — Konsorsium tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel, resmi menjadi pionir penerapan layanan Escrow Account umrah di Indonesia.

Kerja sama tersebut dilakukan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai langkah perlindungan dana jemaah dari risiko penyalahgunaan, gagal berangkat, maupun praktik penipuan dalam industri perjalanan umrah.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di sela penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Skema Escrow Account menjadi salah satu terobosan penting dalam membangun tata kelola perlindungan dana jemaah. Sistem ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan dana yang selama ini masih menjadi kekhawatiran masyarakat saat memilih biro perjalanan umrah.

Melalui skema tersebut, dana yang disetorkan jemaah untuk pembelian paket umrah tidak langsung diterima oleh pihak travel. Dana terlebih dahulu disimpan dalam rekening penampungan yang dikelola Bank Syariah Indonesia sebagai pihak ketiga.

Pencairan dana kepada biro perjalanan baru dilakukan setelah layanan umrah diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Ketentuan ini membuat dana jemaah tetap berada dalam rekening penampungan apabila layanan belum diterima.

Direktur Utama Rahmah Travel, Rochim Ramadhani, mengatakan kehadiran Escrow Account merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah.

“Sudah saatnya kita menutup semua celah penipuan dalam industri umrah. Kasus-kasus yang terjadi selama ini sungguh sangat menyedihkan. Niat suci jemaah untuk beribadah justru dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” ujar Rochim.

Rochim menilai kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam industri umrah. Seluruh penyelenggara perjalanan ibadah perlu menghadirkan sistem yang mampu menjamin keamanan dana sekaligus memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaah.

“Seluruh penyelenggara perlu menghadirkan sistem yang mampu menjamin keamanan dana sekaligus memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaah,” ucap Rochim.

Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, menambahkan bahwa penerapan Escrow Account menjadi bentuk dukungan PPIU terhadap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perlindungan jemaah.

“Kami tahu saat ini pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tengah berupaya menghadirkan tata kelola perlindungan jemaah yang lebih baik, berkaca dari kasus yang sedang hangat sekarang. Kami juga mengambil inisiatif ini sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah,” ujar Khairi.

Khairi menyebut layanan Escrow Account juga sejalan dengan hasil kajian Tim Kuasa Hukum Korban Umrah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Vice President of Islamic Ecosystem BSI, Ayun Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel.

Ayun menilai kolaborasi tersebut menjadi contoh sinergi positif antara industri perbankan syariah dan penyelenggara perjalanan ibadah dalam meningkatkan tata kelola serta perlindungan konsumen.

“Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan tiga travel ini karena menunjukkan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada jemaah,” katanya.

Ayun menegaskan BSI terbuka untuk menjalin kerja sama serupa dengan biro perjalanan umrah lainnya yang ingin menghadirkan sistem perlindungan dana bagi jemaah.

Mekanisme Escrow Account diharapkan menjadi standar baru dalam industri umrah Indonesia. Calon jemaah dapat memperoleh jaminan bahwa dana yang disetorkan tetap aman hingga hak mereka untuk mendapatkan layanan ibadah benar-benar terpenuhi.

Sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPIU resmi. Semangat beribadah tidak lagi dibayangi kekhawatiran menjadi korban penipuan atau gagal berangkat akibat penyalahgunaan dana.

Tag TRAVEL
Join WA Channel