Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Tunggu Persetujuan Presiden

Hajiumrahnews.com —Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan lembaga baru tersebut telah resmi dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg) sebagai tahap akhir sebelum mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah mendesak, mengingat pesantren memikul mandat besar dalam tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren — yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga fungsi ini bahkan sudah dijalankan pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 Masehi,” ujar Wamenag, Jumat (17/10/2025).

Menurut Syafi’i, pesantren kini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan Islam khas Indonesia yang mencakup jenjang dasar hingga perguruan tinggi (ma’had aly).

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter umat dan menegakkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh. Nilai-nilai ini menjadi modal sosial penting dalam membangun kerukunan umat,” jelasnya.

Selain itu, pesantren juga berkontribusi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. Banyak di antaranya terlibat dalam program nasional pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan pembangunan ekonomi inklusif.

“Ketiga fungsi ini tidak bisa optimal bila hanya dikelola satuan kerja setingkat eselon II. Negara perlu hadir lebih kuat melalui pembentukan Ditjen Pesantren,” tegasnya.

Kemenag mencatat terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar dengan estimasi total 44 ribu lembaga termasuk yang belum tercatat resmi.
Pesantren-pesantren tersebut menaungi lebih dari 11 juta santri serta melibatkan sekitar 1 juta kiai dan guru.

Selain itu, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

“Ini jumlah yang besar. Ditjen Pesantren dibutuhkan agar layanan kepada umat bisa lebih optimal. Kami sudah siapkan analisis beban kerja untuk tiap unit organisasi,” tutur Syafi’i.

Wamenag menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB Rini Widyantini atas pendampingan dalam proses panjang pembentukan Ditjen sejak 2019.

“Hari ini saya bersilaturahim dengan Bu Rini. Alhamdulillah, surat izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani dan dikirim ke Setneg,” ungkapnya.

Ia optimistis Hari Santri Nasional 2025 (22 Oktober) akan menjadi momen bersejarah bagi dunia pesantren.

“Kami berharap izin prakarsa dapat terbit sebelum Hari Santri. Ini bukan hanya hadiah bagi santri, tetapi penghormatan bagi para kiai yang telah berjuang membangun bangsa,” pungkasnya.