
Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk meninjau langsung sejumlah aset perhajian milik Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi aset yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj, Slamet Sodali, menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke Kemenhaj mulai tahun 2026.
“Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” ujar Slamet dalam keterangan pers, Senin, (20/10/2025).
Menurut Slamet, kerja sama dengan Kejagung juga merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan kesepakatan dengan Jaksa Agung untuk memperkuat sinergi pengelolaan aset serta keuangan haji. “Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendataan akan dimulai dari aset yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan ke aset lain yang belum terdokumentasi. “Semua tahapan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, termasuk aset yang diperoleh melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain,” kata Slamet.
Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Setiawan Budi, memastikan pihaknya akan mendampingi penuh proses transisi tersebut. “Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji resmi beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah mulai tahun 2026, berdasarkan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah hasil revisi tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri pada 8 September 2025.