KTP Pink Jadi Identitas Resmi Anak, Wajib Dimiliki Sebelum 17 Tahun

Hajiumrahnews.com, Jakarta – Istilah KTP Pink belakangan ramai dibicarakan publik. Dokumen ini sejatinya adalah Kartu Identitas Anak (KIA), sebuah kartu kependudukan resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun dan belum menikah. Berbeda dengan KTP elektronik berwarna biru, KIA didominasi warna merah muda sehingga populer disebut KTP Pink.

 

Dasar hukum penerbitan KIA diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dalam beleid itu disebutkan bahwa KIA adalah identitas resmi sebagai bukti diri anak. KIA wajib dimiliki anak WNI maupun WNA yang tinggal di Indonesia.

 

KIA hadir untuk melindungi hak anak, memberikan kepastian hukum, serta menjadi basis data pemerintah dalam merancang program perlindungan anak.

 

KIA dibagi dua kategori: Usia 0–5 tahun dan Usia 5–17 tahun kurang satu hari. Perbedaan jenis ini terutama terkait kebutuhan data dan masa berlaku kartu.

 

Meski sama-sama identitas resmi, KIA tidak menyimpan data biometrik seperti sidik jari atau iris mata, dan tidak dilengkapi chip elektronik. Fungsinya hanya sebagai identitas anak, bukan untuk transaksi finansial atau layanan berbasis NIK penuh.

 

KIA berlaku sampai anak genap 17 tahun, setelah itu wajib diganti dengan KTP elektronik (KTP Biru).

 

Orang tua atau wali dapat mengurus KIA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat dengan melampirkan:

 

Syarat Membuat KIA

  • Fotokopi Akta Kelahiran anak
  • Kartu Keluarga (KK) asli
  • KTP elektronik kedua orang tua/wali
  • Pas foto 2x3 (untuk anak usia 5–17 tahun), latar biru untuk kelahiran tahun genap dan merah untuk tahun ganjil.

 

Cara Membuat KIA

  • Datang ke kantor Dukcapil atau unit layanan Dukcapil di kecamatan.
  • Serahkan seluruh dokumen persyaratan.
  • Petugas memverifikasi data.
  • Jika lengkap, KIA langsung dicetak.
  • Orang tua/wali mengambil KIA di loket pelayanan.


Kehadiran KTP Pink atau KIA diharapkan memudahkan anak dalam mengakses berbagai layanan publik, sekaligus menjadi pijakan awal sebelum mereka memiliki KTP elektronik.