
Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah penguatan kepemimpinan dalam menghadapi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang kian kompleks.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa pejabat yang dilantik memegang peran krusial dalam memastikan seluruh tahapan persiapan dan pelayanan haji berjalan cepat, terukur, serta menjunjung tinggi integritas.
“Kita sedang berada pada fase krusial persiapan Haji 2026. Waktu pelaksanaan semakin dekat, sehingga seluruh jajaran harus bekerja lebih fokus, cepat, dan terkoordinasi,” ujar Menhaj.
Menhaj menyampaikan sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, pelunasan biaya haji yang telah melampaui 100 persen kuota nasional. Capaian ini dinilai positif, namun memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan jemaah cadangan agar sesuai regulasi dan kesiapan teknis di lapangan.
Kedua, kesiapan infrastruktur layanan, mulai dari asrama haji, transportasi udara, hingga pelayanan di Arab Saudi. Menurut Menhaj, asrama haji merupakan wajah awal kehadiran negara dalam melayani jemaah, sehingga kualitas layanan harus dijaga secara konsisten.
“Penerbangan haji membutuhkan koordinasi lintas negara, ketepatan jadwal, dan standar keselamatan tinggi. Begitu pula layanan di Arab Saudi harus sepenuhnya sesuai regulasi,” tegasnya.
Ketiga, penyelesaian dokumen jemaah, khususnya verifikasi paspor, yang saat ini telah mencapai hampir 50 persen. Menhaj meminta para Kepala Kantor Wilayah mempercepat proses tersebut melalui pengawasan dan pendampingan intensif.

Isu keempat menyangkut kesiapan petugas haji. Pendidikan dan pelatihan petugas telah dimulai dengan durasi sekitar satu bulan, mencakup pembinaan fisik, mental, dan kedisiplinan.
“Petugas haji adalah duta negara sekaligus pelayan tamu Allah. Mereka harus bekerja dengan empati, disiplin, dan tanggung jawab tinggi,” kata Menhaj.
Kelima, Menhaj menyoroti penyelenggaraan haji khusus, dengan menekankan pentingnya konsolidasi kesiapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ia meminta pengawasan diperkuat dan penegakan aturan dilakukan secara konsisten guna menjaga kepercayaan publik.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Staf Khusus Menteri dan Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj, yakni:
Abdul Wahid, Staf Khusus Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Kelembagaan
Andik Setiawan, Staf Khusus Bidang Pengembangan SDM dan Petugas Haji
Rachmat Tri Fahmi, Staf Khusus Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi
Muhammad Syafii, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Kepulauan Riau
M. Ansori, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Lampung
Samsudin, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Banten
Hasan Basri, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Kalimantan Tengah
M. Saleh, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Kalimantan Utara
Muchlis, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Sulawesi Tengah
Menutup sambutannya, Menhaj berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Ia berharap seluruh jajaran Kemenhaj dapat bekerja solid demi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.