Menhaj RI Buka TOT Fasilitator PPIH, Perkuat Profesionalisme Petugas Haji 2026

Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah konstitusional, regulatif, sekaligus tanggung jawab moral dan spiritual negara yang harus dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia petugas haji menjelang penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M.

“Penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek teknis dan administratif, tetapi juga harapan, doa, serta pengorbanan jutaan jemaah dan keluarganya,” ujar Menhaj RI.

Peran Strategis Fasilitator PPIH

Menurut Menhaj, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas petugas haji. Karena itu, fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis sebagai penjaga standar mutu pelatihan sekaligus pembentuk karakter petugas yang akan bertugas langsung melayani jemaah di Tanah Suci.

“Petugas haji adalah perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Fasilitator tidak hanya menyampaikan materi, tetapi membentuk cara berpikir, sikap kerja, dan etos pengabdian petugas haji,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan TOT ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, serta penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang berorientasi pada jemaah.

Tiga Penekanan Utama Menhaj RI

Dalam arahannya, Menhaj RI menyampaikan tiga penekanan utama kepada peserta TOT. Pertama, profesionalisme berbasis kompetensi dan nilai, yakni penguasaan substansi tugas petugas haji yang dibarengi keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati.

Kedua, kesatuan persepsi dan narasi kebijakan. Menhaj menegaskan pentingnya peran fasilitator sebagai perpanjangan kebijakan Kemenhaj agar tidak terjadi perbedaan pesan dan penafsiran di lapangan.

Ketiga, kemampuan membimbing dan menginspirasi. Fasilitator diharapkan mampu menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan dinamika tugas di Tanah Suci.

Peningkatan Kualitas Diklat Petugas

Menhaj RI juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji tahun ini. Diklat petugas dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan penempatan yang lebih layak sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu pelayanan.

“Harapannya, pelayanan tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Saya menyaksikan langsung dedikasi luar biasa petugas yang bahkan tidur di Arafah dan Mina demi melayani jemaah,” ujarnya.

Diikuti 179 Peserta dari Pusat dan Embarkasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa TOT ini diikuti oleh 179 peserta yang terdiri atas pembina, narasumber, pemateri, moderator, fasilitator, serta pengasuh kelompok dari unsur TNI dan Polri, serta peserta dari 15 embarkasi.

“TOT ini merupakan persiapan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tingkat Pusat dan PPIH Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung pada 5–8 Januari 2026,” kata Puji.

Menutup arahannya, Menhaj RI berharap seluruh peserta mengikuti TOT dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian, sehingga petugas haji yang dihasilkan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah di Makkah, Madinah, serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina.