Panja BPIH DPR RI: Jemaah Haji 2026 Punya Waktu 6 Bulan Melunasi Biaya Haji

Hajiumrahnews.com – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 menyepakati besaran biaya haji tahun depan sebesar Rp87.409.366. Angka ini turun Rp2,89 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp89.410.258 dan lebih rendah Rp1 juta dari usulan awal pemerintah sebesar Rp88 juta.

Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, mengatakan pembahasan BPIH tahun ini dilakukan lebih cepat agar calon jemaah memiliki waktu pelunasan yang lebih longgar. “Kenapa ini kami juga memberikan keputusan yang cepat? Di antaranya kami melihat masyarakat ini untuk pelunasan, kami akan lebih kasih waktu yang longgar,” ujar Wachid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dengan penetapan tersebut, jemaah akan memiliki waktu pelunasan mulai November 2025 hingga April 2026. “Jadi masih ada waktu sekitar lima sampai enam bulan, masyarakat kita kasih kesempatan untuk melunasi biaya haji tersebut,” jelasnya.

Menurut Wachid, waktu pelunasan ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya berlangsung kurang dari tiga bulan. Kesepakatan di tingkat Panja—yang melibatkan DPR dan perwakilan pemerintah—telah disetujui bersama seluruh peserta rapat.

“Kami sebagai ketua Panja akan melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII DPR RI. Selanjutnya Komisi VIII akan melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Agama untuk memutuskan hasil biaya haji tahun 2026,” pungkas Wachid, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.