Kamis, 11 Juni 2026 25 Dzulhijjah 1447 H 00.52 WIB Makkah 37°C
HAJI UMRAH

Perkuat Pengawasan, Kemenhaj Akan Akreditasi Travel Haji dan Umrah

NJ Oleh Neo Jurnalis 10 Juni 2026 3 menit baca

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan akreditasi terhadap travel haji dan umrah setelah mencuatnya kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap calon jemaah.

“Kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel. Dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah,” kata Irfan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pengawasan Travel Diperkuat

Gus Irfan menyampaikan Kemenhaj akan memperkuat sistem pengawasan terhadap travel haji dan umrah. Pengawasan tersebut mencakup proses pendaftaran hingga pelaksanaan layanan kepada jemaah.

“Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan peran Kemenhaj sebagai regulator dalam memastikan penyelenggara perjalanan ibadah mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Akreditasi travel juga diharapkan menjadi instrumen untuk menilai kelayakan, kepatuhan, dan kualitas layanan penyelenggara perjalanan haji dan umrah.

Calon Jemaah Diminta Berhati-hati

Kemenhaj mengimbau calon jemaah lebih teliti sebelum memilih travel haji maupun umrah. Masyarakat diminta tidak hanya tergiur harga murah, promosi besar, atau endorsement figur publik.

Calon jemaah perlu memastikan legalitas travel, rekam jejak layanan, kejelasan paket, jadwal keberangkatan, maskapai, akomodasi, visa, serta mekanisme pembayaran.

Kehati-hatian tersebut penting karena perjalanan haji dan umrah menyangkut dana besar, kesiapan ibadah, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.

Kemenhaj Bantah Kecolongan

Gus Irfan membantah anggapan bahwa Kemenhaj kecolongan dalam kasus Hanania Travel. Menurutnya, travel tersebut sudah lama beroperasi sebelum Kementerian Haji dan Umrah terbentuk.

“Saya kira bukan kecolongan karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan tapi karena memang sudah lama beroperasi,” ucap dia.

Kemenhaj, lanjutnya, telah berupaya memediasi korban dan pihak Hanania sejak dua hingga tiga bulan lalu. Mediasi tersebut dilakukan sebelum perkara berlanjut ke ranah kepolisian.

“Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuk lah ke ranah pengaduan ke kepolisian,” tutur dia.

Kasus Masuk Ranah Kepolisian

Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana jemaah umrah.

Polisi menduga dana milik calon jemaah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk membayar influencer guna mempromosikan paket umrah.

Kasus tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah, pelaku industri perjalanan ibadah, dan masyarakat. Pengawasan terhadap travel haji dan umrah dinilai perlu diperketat agar kasus serupa tidak kembali merugikan calon jemaah.

Akreditasi travel yang disiapkan Kemenhaj diharapkan dapat memperkuat tata kelola industri haji dan umrah, meningkatkan kepatuhan penyelenggara, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci.

Join WA Channel