Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Sebut Regulasi Sudah Diubah

Hajiumrahnews.com — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan warga negara asing (WNA) atau ekspatriat untuk menjadi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa regulasi terkait hal tersebut telah resmi diubah oleh pemerintahannya.

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr (Steve Forbes) di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.

Prabowo menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk membawa BUMN Indonesia ke standar manajemen internasional dengan merekrut talenta global terbaik.

“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujarnya.

Presiden juga menyebut telah memberi instruksi khusus kepada manajemen BPI Danantara—lembaga pengelola investasi strategis negara—untuk menjalankan bisnis dengan tata kelola bertaraf global. Langkah ini disebut sebagai bagian dari reformasi besar-besaran di sektor BUMN.

Selain membuka peluang bagi ekspatriat, Prabowo mengungkapkan rencana merampingkan jumlah BUMN dari sekitar seribu menjadi hanya 200 perusahaan. Ia menilai penyederhanaan tersebut akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

“Kita akan memangkas jumlah BUMN agar lebih fokus dan profesional. Saya yakin ini akan meningkatkan pendapatan satu hingga dua persen,” katanya.

Menurutnya, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan negara yang kompetitif, efisien, dan berdaya saing global.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana BUMN diharapkan tidak hanya menjadi penyumbang pendapatan negara, tetapi juga motor penggerak investasi dan inovasi nasional dengan daya saing internasional.