Kabar Baik! Ongkos Haji Tak Naik, Negara Tutup Selisih Biaya Penerbangan

Hajiumrahnews.com — Pemerintah memastikan calon jamaah haji Indonesia tidak akan dibebani tambahan biaya penerbangan meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat konflik di Timur Tengah, pada Selasa (8/4).

Keputusan tersebut diambil langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengalihkan seluruh beban kenaikan biaya penerbangan kepada negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa lonjakan harga avtur berdampak signifikan terhadap biaya operasional maskapai.

“Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang Timur Tengah. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia menaikkan biaya penerbangan per jamaah,” ujarnya.

Ia merinci, Garuda Indonesia menaikkan tarif sebesar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudia mengalami kenaikan hingga 480 dolar AS per jamaah.

Lonjakan tersebut merupakan dampak langsung dari meningkatnya harga energi global yang dipicu eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Meski terjadi kenaikan biaya yang cukup besar, pemerintah menegaskan jamaah tidak perlu membayar tambahan biaya tersebut.

“Hari ini Presiden memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN,” kata Dahnil.

Untuk menutup selisih kenaikan biaya penerbangan haji tahun 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,77 triliun.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan biaya penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus melindungi jamaah dari dampak fluktuasi harga energi global.

Dengan langkah tersebut, biaya haji yang telah ditetapkan sebelumnya dipastikan tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan, meskipun terjadi tekanan biaya di sektor transportasi udara.

Selain memberikan kepastian bagi calon jamaah, kebijakan ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam meredam dampak krisis global terhadap kebutuhan ibadah masyarakat.