Otorita IKN Siapkan 732 Hunian Anggota DPR dan DPD, Total Anggaran Rp 4,73 Triliun

Hajiumrahnews.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merencanakan pembangunan 732 hunian khusus untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI. Hunian ini akan dibangun dengan konsep rumah tapak bagi pimpinan dan rumah susun (rusun) bagi anggota, menyesuaikan dengan keterbatasan lahan di kawasan IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa setiap unit rusun anggota DPR dan DPD akan memiliki luas 390 meter persegi. Sementara, untuk pimpinan DPR disiapkan rumah tapak seluas 580 meter persegi, masing-masing tiga unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR.

“Untuk pimpinan bisa tapak, tapi anggota kami usulkan menjadi rusun. Karena kalau semua tapak, kebutuhan lahannya terlalu besar,” ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Adapun rinciannya mencakup 567 unit rusun untuk anggota DPR RI dan 147 unit rusun untuk anggota DPD. Konsep ini dinilai tetap modern, fungsional, serta efisien tanpa mengorbankan kenyamanan penghuni.

Proyek hunian legislatif ini menelan total anggaran Rp4,73 triliun. Pada tahun 2025, Otorita IKN telah mengalokasikan Rp3,68 triliun untuk tujuh paket pekerjaan, meliputi pembangunan jalan, embung, kolam, serta bangunan pendukung jaringan.

Basuki menambahkan, pembangunan menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) 2025–2027 agar proyek berjalan berkesinambungan. “Saat ini sudah masuk tahap tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah penandatanganan kontrak,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi Otorita IKN dalam membangun kawasan legislatif yang terintegrasi, modern, dan efisien, serta sekaligus simbol komitmen pemerintah menghadirkan infrastruktur representatif di ibu kota baru Indonesia.