
Hajiumrahnews.com — Sebanyak 162.000 dokumen visa calon jemaah haji Indonesia telah berhasil diproses oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia hingga Jumat (27/2/2026). Dari total kuota yang ada, sekitar 40.000 dokumen kini masih dalam tahap penyelesaian, dengan target seluruh proses rampung pada awal Maret 2026.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyatakan bahwa tim pemvisaan yang berjumlah 85 personel bekerja secara intensif selama 24 jam penuh untuk memastikan seluruh dokumen selesai tepat waktu.
“Tim pemvisaan yang terdiri dari 85 personel bekerja secara intensif selama 24 jam untuk memastikan seluruh dokumen rampung tepat waktu,” ujar Ian dalam keterangan pers.
Ia menargetkan seluruh proses pembuatan visa selesai pada awal Maret atau paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Target tersebut disesuaikan dengan timeline persiapan keberangkatan jemaah.
“Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimistis bisa tuntas di akhir Februari ini,” kata Ian.
Menurut Ian, meski bekerja sepanjang waktu, tim visa tetap menjaga semangat, terlebih momentum Ramadhan memberikan suasana kerja yang berbeda. Para personel bahkan memanfaatkan waktu malam untuk beribadah sebelum kembali melanjutkan tugas.
“Anak-anak Tim Visa malah senang. Biasanya setelah Qiyamul Lail, mereka langsung lanjut bekerja hingga waktu sahur. Saya ikut menemani mereka untuk memastikan semua berjalan lancar,” ucapnya.
Di sisi lain, proses pemvisaan tidak sepenuhnya tanpa hambatan. Ian mengakui terdapat sejumlah kendala teknis, terutama terkait konektivitas sistem dengan pihak Arab Saudi serta sinkronisasi pemaketan layanan.
“Tantangan utamanya adalah konektivitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana,” jelasnya.
Selain persoalan teknis, permintaan mutasi atau perpindahan kelompok terbang (kloter) dari sebagian calon jemaah turut menjadi perhatian. Perubahan komposisi kloter dinilai dapat memengaruhi stabilitas proses administrasi dan pemvisaan.
Guna menjaga kelancaran tahapan yang telah berjalan, Kemenhaj membatasi proses mutasi sejak dua minggu terakhir.
“Kami telah membatasi proses mutasi tersebut sejak dua minggu lalu guna menjaga stabilitas komposisi kloter yang sudah terbentuk,” tuturnya.
Langkah percepatan dan pengendalian ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh kepastian layanan, termasuk akomodasi dan fasilitas selama berada di Arab Saudi. Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi secara tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan sisa sekitar 40.000 dokumen yang sedang diproses, pemerintah optimistis seluruh visa calon jemaah haji Indonesia dapat terbit sesuai jadwal sehingga tahapan persiapan keberangkatan berjalan lancar.