
Hajiumrahnews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat kinerja positif dengan serapan anggaran mencapai 99,2 persen hingga penutupan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi kuat bagi penguatan layanan sertifikasi halal nasional pada tahun 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, optimalisasi anggaran sepanjang 2025 mencerminkan keseriusan negara dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
“Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, Kamis (1/1/2026).
Sepanjang 2025, BPJPH mencatat sejumlah capaian kinerja strategis yang melampaui target. Melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), BPJPH berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal atau mencapai 114 persen dari target tahunan.
Selain itu, sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan usaha sejenis telah memperoleh sertifikat halal secara gratis.
“Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan, banyak keluhan dari warteg yang dimintai biaya Rp5 juta, bahkan ada yang sampai Rp10 juta jika ingin mendapatkan sertifikat halal,” ungkap Babe Haikal.
BPJPH juga mencatat pertumbuhan signifikan jumlah produk bersertifikat halal secara nasional. Hingga 31 Desember 2025, jumlah produk bersertifikat halal telah mencapai 10.978.714 produk.
“Kami meyakini pada awal Januari jumlah ini akan menembus 11 juta produk bersertifikat halal,” lanjutnya.
Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH tercatat mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini dinilai memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang akuntabel dan dipercaya publik.
“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan akuntabel,” imbuh Babe Haikal.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM nasional sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas bagi konsumen muslim.
“Dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” tegas Babe Haikal.
Capaian BPJPH sepanjang 2025 menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan, integrasi sistem, serta keberpihakan negara terhadap UMK. Dengan target yang lebih besar pada 2026, sertifikasi halal tidak hanya diposisikan sebagai kewajiban regulatif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.