Kamis, 11 Juni 2026 25 Dzulhijjah 1447 H 00.51 WIB Makkah 37°C
HAJI UMRAH

Dana Umrah Tak Langsung ke Travel, Kemenhaj Kaji Sistem E-Wallet

NJ Oleh Neo Jurnalis 10 Juni 2026 3 menit baca

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran terpusat melalui e-wallet untuk dana perjalanan umrah. Skema tersebut disiapkan agar dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening biro perjalanan.

Wacana itu muncul setelah mencuatnya kasus Hanania Travel yang diduga merugikan banyak calon jemaah umrah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan model pembayaran yang dapat memperkuat pengawasan terhadap dana jemaah.

Salah satu opsi yang dikaji ialah meniru mekanisme e-wallet yang digunakan Pemerintah Arab Saudi dalam pembayaran berbagai kebutuhan operasional haji.

Dana Disalurkan Bertahap

Gus Irfan menjelaskan sistem e-wallet memungkinkan dana jemaah ditampung lebih dulu dalam akun khusus. Dana tersebut tidak langsung diterima penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU.

Pencairan kepada travel baru dilakukan setelah layanan yang menjadi kewajiban penyelenggara benar-benar dilaksanakan.

“Kalau travel sudah melakukan sesuatu baru uangnya dikeluarkan, dibayarkan ke travel. Ini juga masih salah satu pemikiran kami. Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan,” ujar Gus Irfan pada Kamis (4/6/2026).

Skema tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana jemaah. Pemerintah juga dapat memiliki ruang pengawasan yang lebih kuat terhadap alur pembayaran dan pemenuhan layanan.

Cegah Korban Baru

Gus Irfan mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh PPIU mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Perlindungan terhadap calon jemaah menjadi fokus utama dalam pembenahan tata kelola umrah.

Kasus Hanania Travel menjadi salah satu contoh persoalan yang merugikan masyarakat. Gus Irfan menilai kasus serupa tidak boleh kembali terjadi.

“Kita ingin bahwa nanti tidak ada lagi korban-korban dari travel-travel yang bermain-main seperti ini,” ujar Gus Irfan.

Pemerintah menilai tata kelola dana jemaah perlu diperkuat karena perjalanan umrah melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar. Kejelasan sistem pembayaran, pengawasan, dan pemenuhan layanan menjadi kunci perlindungan konsumen.

Kemenhaj Siapkan Sistem Perlindungan Finansial

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kasus Hanania Travel menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan ibadah umrah.

Dahnil menyebut jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang. Pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum, tetapi juga menyiapkan sistem perlindungan baru bagi jemaah.

“Kami akan membangun sistem baru terkait perlindungan finansial jemaah,” kata Dahnil di Jeddah, Arab Saudi.

Sistem tersebut diharapkan dapat memastikan dana jemaah lebih aman, transparan, dan tidak mudah disalahgunakan oleh penyelenggara perjalanan.

Korban Hanania Minta Refund

Kemenhaj juga akan mengawal penyelesaian kasus Hanania Travel yang saat ini berada di ranah kepolisian.

Dahnil mengatakan pemerintah akan memperjuangkan dua aspirasi utama korban, yakni pengembalian dana atau pemberangkatan ke Tanah Suci.

Komunikasi awal yang diterima pemerintah menunjukkan sebagian besar korban lebih menginginkan pengembalian dana dibandingkan pemberangkatan melalui biro perjalanan lain.

“Kami akan mengupayakan pengembalian dana atau pemberangkatan. Tetapi informasi yang kami terima, mayoritas korban memilih refund,” katanya.

Penelusuran Aset Bisa Didorong

Dahnil menambahkan pemerintah akan mendorong penelusuran aset apabila ditemukan indikasi dana jemaah sudah tidak tersedia.

Mekanisme tindak pidana pencucian uang atau TPPU dapat digunakan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan hak korban.

“Kepentingan utama kami adalah melindungi jemaah dan memastikan hak-hak mereka bisa dipulihkan,” ujarnya.

Kajian sistem e-wallet dana umrah menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat perlindungan jemaah. Pemerintah berharap regulasi baru dapat mencegah penyalahgunaan dana dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Join WA Channel