
Hajiumrahnews.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa Keuangan Sosial Islam merupakan pilar fundamental yang dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10).
“Mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” tegas Kamaruddin.
Sekjen Kemenag menyoroti bahwa Indonesia masih menghadapi jutaan pengangguran dan angka kemiskinan yang tinggi. Namun, umat Islam memiliki potensi besar untuk mengubah keadaan melalui zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
Menurutnya, jika potensi keuangan sosial umat Islam dioptimalkan — khususnya dari 87% penduduk Muslim Indonesia, termasuk 100 juta kelas menengah Muslim — maka kemiskinan dapat diberantas secara sistematis.
“Kalau potensi zakat dan wakaf dimaksimalkan, tidak akan ada lagi kaum mustadh'afin di Indonesia,” ujarnya penuh keyakinan.
Untuk menggerakkan potensi tersebut, Kemenag kini mendorong gerakan wakaf uang secara masif. Kamaruddin menegaskan bahwa kontribusi kecil seperti Rp10.000 per orang bisa menghasilkan triliunan rupiah dan menjadi amal jariyah yang abadi.
“Yang kita inginkan adalah legacy. Kita membangun amal jariyah kita bersama,” ujarnya, sembari menyerukan seluruh ASN Kemenag menjadi teladan dalam wakaf uang.
Lebih lanjut, Kamaruddin menekankan pentingnya peran wakaf produktif, khususnya di sektor pendidikan. Menurutnya, banyak madrasah dan pesantren berdiri di atas tanah wakaf yang telah menjadi penopang utama sistem pendidikan Islam di Indonesia.
“Pendidikan Indonesia kolaps tanpa wakaf. Terutama pendidikan Islam, karena madrasah dan pesantren itu berdiri di atas tanah wakaf,” tegasnya.
Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) kini tengah berupaya mengintegrasikan data nasional zakat dan wakaf, termasuk tanah wakaf idle, agar bisa diberdayakan untuk usaha kecil menengah dan pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui forum ekonomi syariah terbesar di Tanah Air ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan, bukan hanya sebagai ibadah sosial, tetapi juga strategi ekonomi umat menuju kemandirian dan keberkahan nasional.