
Hajiumrahnews.com - Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) pada pekan ini. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,01 triliun dan akan diterima oleh 81 ribu lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kebijakan pencairan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Sesuai arahan Presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, dukungan operasional pendidikan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pendidikan agama dan keagamaan.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” katanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, merinci alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar, sedangkan dana BOS madrasah mencapai Rp3,809 triliun.
“Anggaran ini sudah dalam tahap pencairan dan akan disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang telah memenuhi kriteria,” jelas Amien.
Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut dan meminta seluruh jajaran Kemenag mengawal proses penyaluran agar tepat sasaran.
“Dana ini harus digunakan sebagaimana mestinya serta dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” ujarnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa proses verifikasi lembaga penerima dilakukan secara ketat. Setiap lembaga wajib menuntaskan laporan pertanggungjawaban penyaluran sebelumnya sebelum menerima dana triwulan III dan IV.
“Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur,” kata Nyayu.
Ia juga mengingatkan kepala RA dan madrasah untuk memastikan status pengajuan mereka di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.
Dana BOS dan BOP diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta kelancaran kegiatan belajar mengajar hingga akhir tahun.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan penyerapan yang menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegas Nyayu.
Kemenag menegaskan komitmen untuk menjaga kelangsungan layanan pendidikan berkualitas di seluruh madrasah dan RA di Indonesia melalui pencairan dana tersebut.