
Hajiumrahnews.com — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi atas capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 H/2026 M yang mencapai 102,57 persen. Capaian tersebut dinilai positif, namun tetap harus diiringi dengan kesiapan layanan jemaah secara menyeluruh di lapangan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa keberhasilan pelunasan biaya haji perlu dibarengi dengan kepastian layanan, khususnya di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Bipih yang melampaui target. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2026).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah sejak dari Tanah Air hingga kepulangan ke Indonesia.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” kata Menhaj.
Menurutnya, seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman utama dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Seluruh arahan Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berorientasi penuh pada pelindungan jemaah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah akan menyampaikan secara terbuka rencana dan jadwal pemberangkatan jemaah haji per embarkasi, termasuk jadwal penerbangan, jenis pesawat setiap kloter, serta kepastian pelunasan seluruh layanan haji.
Selain itu, Kemenhaj juga memastikan keterbukaan data terkait penempatan jemaah di Arafah dan Mina, jalur pergerakan di Muzdalifah, jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah, serta komposisi penempatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Makkah dan Madinah.
Dalam aspek kesehatan, Menhaj menyebutkan pemerintah telah menyiapkan tenaga medis profesional yang didukung sarana dan prasarana memadai, termasuk 40 klinik layanan kesehatan di Makkah dan Madinah, serta langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Dengan capaian pelunasan Bipih yang melampaui target, DPR RI berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.