Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

Hajiumrahnews.com — Dewan Pers menyoroti pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Ia menambahkan, pers memiliki fungsi vital sebagai pengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalis dinilai berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers juga mendesak agar akses liputan yang dicabut segera dipulihkan. “Kami meminta agar wartawan CNN Indonesia tersebut dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana. Diharapkan kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Langkah Dewan Pers ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar menghormati peran jurnalis, sekaligus memastikan ruang kebebasan pers tetap terjaga sebagai bagian penting dari demokrasi.