
Hajiumrahnews.com — Pemerintah memberikan potongan tarif tol selama periode mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pada masa puncak perjalanan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, mengatakan potongan tarif tersebut mencapai 30 persen dan berlaku di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Diskon tarif jalan tol diberikan sebesar 30 persen sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Roy dalam diskusi di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Potongan tarif tol diberikan selama empat hari pada periode utama perjalanan Lebaran. Diskon berlaku pada 15–16 Maret 2026 untuk arus mudik dan 26–27 Maret 2026 untuk arus balik.
Namun, sejumlah ruas tol memiliki jadwal diskon yang berbeda. Tol Tangerang–Merak misalnya, menerapkan diskon pada 12–13 Maret serta 31 Maret–1 April 2026.
Sementara itu, Tol Kayuagung–Palembang memberikan potongan tarif pada 14 Maret serta 28–29 Maret 2026. Adapun Tol Cimanggis–Cibitung menerapkan diskon pada 21–22 Maret 2026.
Selain potongan tarif 30 persen, terdapat pula ruas tol yang memberikan diskon dengan skema berbeda. Tol Becakayu menerapkan diskon dinamis sebesar 10 hingga 20 persen, sedangkan Tol Cibitung–Cilincing memberikan potongan tarif antara 12 hingga 44 persen.
Kementerian Pekerjaan Umum mencatat sebanyak 29 ruas tol yang memberikan diskon tarif selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Ruas tersebut tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Beberapa ruas tol utama yang mendapatkan potongan tarif antara lain:
Tangerang–Merak
Jakarta–Cikampek
Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
Cikampek–Palimanan
Palimanan–Kanci
Kanci–Pejagan
Pejagan–Pemalang
Pemalang–Batang
Batang–Semarang
Semarang ABC
Bakauheni–Terbanggi Besar
Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung
Kayuagung–Palembang
Indralaya–Prabumulih
Pekanbaru–Dumai
Pekanbaru–Bangkinang–Koto Kampar
Belawan–Medan–Tanjung Morawa
Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Indrapura–Kisaran
Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6
Cipularang
Padaleunyi
Cisumdawu
Krian–Legundi–Bunder
Cimanggis–Cibitung
Kelapa Gading–Pulogebang
Becakayu
Cibitung–Cilincing
Roy berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik serta mendukung kelancaran distribusi kendaraan selama periode Lebaran.