Kemenhaj Kunci Fitur Edit Data Kesehatan Jemaah Haji, Cegah Manipulasi Screening

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pengetatan signifikan dalam sistem pemeriksaan kesehatan jemaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menghapus fitur edit data pada aplikasi input kesehatan yang digunakan petugas di daerah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah manipulasi data serta memastikan hanya jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kemenhaj, Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan bahwa tahun ini petugas tidak lagi memiliki kewenangan mengubah data kesehatan secara langsung setelah diinput.

“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa memberikan edit. Kalau sebelumnya petugas kesehatan bisa meng-input sendiri dan meng-edit sendiri, sekarang tidak bisa,” ujar Liliek kepada awak media usai Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (13/1/2026) malam.

Evaluasi Haji Tahun Lalu

Liliek menjelaskan, perombakan sistem screening kesehatan ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Pada musim haji lalu, banyak jemaah dengan risiko kesehatan tinggi tetap diberangkatkan, yang berujung pada meningkatnya angka kesakitan hingga kematian jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Menurutnya, pengawasan berbasis digital menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang.

Verifikasi Berlapis Perubahan Data

Dalam sistem baru tersebut, setiap perubahan data kesehatan jemaah harus melalui proses verifikasi berjenjang. Petugas puskesmas wajib melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota, lalu diteruskan ke tingkat provinsi, dan akhirnya harus mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj.

“Verifikasi ini untuk memastikan perubahan data memang karena kesalahan teknis, bukan untuk meloloskan jemaah yang sebenarnya belum memenuhi syarat istitha’ah,” jelas Liliek.

Terintegrasi dengan Data BPJS Kesehatan

Selain mengunci akses edit, Kemenhaj juga mengintegrasikan sistem pemeriksaan kesehatan haji dengan data BPJS Kesehatan (JKN). Melalui integrasi ini, riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir dapat terlacak secara otomatis.

“Kalau jemaah rutin mengakses fasilitas kesehatan, pasti ada catatannya. Kami bisa melihat apakah penyakitnya stabil atau tidak, sehingga tidak ‘kecolongan’ lagi,” kata Liliek.

Pemeriksaan Mental dan Kognitif

Tak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup aspek kesehatan mental dan kognitif, termasuk deteksi dini demensia. Penilaian dilakukan melalui aplikasi berbasis pertanyaan proses, seperti pengetahuan dasar umum, yang hasilnya ditentukan sistem tanpa intervensi petugas.

Langkah tegas ini diambil setelah evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen jemaah haji tahun lalu memiliki penyakit penyerta (komorbid) namun tetap lolos seleksi di daerah.

Kemenhaj berharap, pengetatan sistem ini dapat memastikan keselamatan jemaah serta menurunkan secara signifikan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.