
Hajiumrahnews.com — Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji, salah satunya melalui penyediaan konsumsi yang sesuai dengan selera jemaah. Pada musim haji 2026, jemaah haji Indonesia akan dimanjakan dengan masakan bercita rasa Nusantara melalui pemanfaatan produk Ready to Eat (RTE) dan bumbu pasta asal Tanah Air.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah dengan para importir Arab Saudi yang digelar pada Minggu (28/12/2025). Pertemuan ini menjadi forum dialog untuk memastikan kesiapan implementasi penggunaan produk pangan Indonesia dalam layanan konsumsi jemaah haji tahun 2026.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata berkaitan dengan pasokan makanan. “Ini tentang menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan jemaah dan menghadirkan rasa yang familiar agar mereka merasa lebih nyaman,” ujar Jaenal, Senin (29/12/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, haji.go.id.
Ia menambahkan, “Layanan yang prima dimulai dari pemahaman atas kebutuhan jemaah. Konsumsi yang sesuai selera dan standar mutu menjadi faktor penting agar jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk.”
Dorong Peran UMKM dan Rantai Pasok Nasional
Di balik sajian RTE dan bumbu Nusantara di Tanah Suci, terdapat kontribusi besar pelaku UMKM dan produsen pangan dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah memastikan seluruh rantai pasok, mulai dari produksi di Indonesia hingga penyajian di dapur haji Arab Saudi, berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi haji yang melibatkan pelaku usaha nasional, sehingga manfaat penyelenggaraan haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kewajiban Gunakan Produk Indonesia
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama yang profesional antara dapur katering, importir, dan pemasok dari Indonesia.
“Yang kami dorong bukan hanya komitmen, tetapi kepastian pelaksanaan. Kemenhaj memastikan dapur benar-benar menggunakan produk Indonesia, dengan skema harga dan mekanisme pembayaran yang jelas agar layanan kepada jemaah berjalan optimal,” kata Harun.
Sebagai bentuk kesiapan, pemerintah telah menetapkan 52 dapur di Makkah dan 23 dapur di Madinah untuk melayani konsumsi jemaah haji Indonesia. Seluruh dapur tersebut diwajibkan menggunakan produk Indonesia, baik RTE, bahan makanan segar, maupun bumbu pasta, sebagaimana tertuang dalam kontrak penyelenggaraan haji.
Langkah Lanjutan Menuju Musim Haji 2026
Dalam pertemuan tersebut, para importir menyambut positif langkah pemerintah yang memberikan kejelasan peran dan dukungan kelembagaan. Kepastian pembayaran dinilai penting agar produsen dan UMKM Indonesia dapat berproduksi secara berkelanjutan dengan rasa aman.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera membagikan data dapur, daftar pemasok Indonesia yang telah tersertifikasi, serta importir yang memenuhi persyaratan. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat koordinasi, pemesanan, dan distribusi produk agar tersedia tepat waktu menjelang musim haji.
Lebih dari sekadar urusan logistik, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang humanis dan berorientasi pada kenyamanan jemaah. Dari dapur-dapur di Makkah dan Madinah, cita rasa Nusantara diharapkan menjadi penguat batin jemaah Indonesia dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci.

