512 Pesantren Ditunjuk Jadi Percontohan Program Ramah Anak Kemenag

Hajiumrahnews.com — Sebanyak 512 pondok pesantren ditetapkan sebagai percontohan program Pesantren Ramah Anak (PRA) oleh Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan Islam.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1541 Tahun 2025.

“Pada tahap awal kami telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,” kata Amien di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Amien menjelaskan, pesantren terpilih akan mendapatkan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan konsep ramah anak berjalan efektif.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, di mana kesejahteraan santri menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Program ini juga diperkuat dengan digitalisasi sistem pelaporan kekerasan di pesantren melalui Telepontren, layanan berbasis WhatsApp di nomor resmi 0822-2666-1854.

“Kami meminta pesantren membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim, terhubung langsung ke Kemenag, KPAI, atau Komnas Perempuan,” jelas Amien.

Kemenag pun telah menyusun peta jalan pengarusutamaan Pesantren Ramah Anak (PRA) yang terbagi dalam tiga fase:

  1. Fase penguatan dasar (2025–2026): sosialisasi kebijakan, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas, serta peningkatan kapasitas SDM.

  2. Fase akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, serta dukungan anggaran lintas sektor.

  3. Fase kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Kemenag juga membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

Menteri Agama, Prof KH Nasaruddin Umar, menegaskan pesantren harus menjadi ruang tumbuh yang positif bagi para santri.

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren, harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” tegasnya.