HAJIUMRAHNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri bisa jajan dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) antarnegara, atau QR Cross Border. Ini untuk mempermudah WNI agar tidak lagi menukarkan mata uang Rupiah ke mata uang negara tujuan.
“Pemakaian QRIS kita tingkatkan lagi. Selain nasional, kita juga bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk memakai QRIS secara bersamaan, atau disebut Cross Border Payment,” ujar Kepala BI Sumsel Ricky P Gozali, Senin (19/8/2024).
Menurut Ricky, metode pembayaran dengan QRIS sudah bisa digunakan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Jika ada WNI yang jalan ke negara tersebut sudah bisa melakukan transaksi QRIS.
“Selanjutnya kita (BI) akan melakukan kerja sama dengan Uni Emirat Arab. Karena WNI banyak yang umroh dan berhaji dan ini pasti membantu WNI saat berada di Arab Saudi,” ujarnya.
WNI tidak perlu lagi membawa uang cash untuk berbelanja atau bertransaksi, atau menukarkan uang Rupiah dengan Real. Cukup dengan QRIS, WNI sudah bisa berbelanja saat berada di Arab Saudi.
“Secepatnya tahun depan sudah bisa terealisasi (penggunaan QRIS di Arab Saudi),” katanya.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, penggunaan QRIS secara nasional terus mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi di wilayah serta kesadaran masyarakat akan kebutuhan
terhadap kanal dan instrumen pembayaran nontunai lebih efektif dan efisien.
“Secara umum transaksi QRIS naik signifikan, baik dari jumlah dan merchant. QRIS untuk jumlahnya di Sumatera kita rangking kedua, tapi dari pemakaian kita nomor satu,” pungkasnya.